Tarutung (Antaranews Sumut) - Dewan pimpinan pusat partai demokrasi Indonesia perjuangan melakukan pencopotan atas Ottoniyer Simanjuntak selaku ketua dprd Taput yang menurut Sekretaris DPC PDIP Taput, Poltak Pakpahan, pergantian tersebut berlaku sejak 3 Juni 2018.

"Keputusan DPP, penugasan untuk Ottoniyer Simanjuntak bukan lagi menjadi ketua dprd," ungkap Poltak kepada Antara, Senin.

Disebutkan, dalam surat keputusan dimaksud, posisi Ottoniyer sebagai ketua dprd akan digantikan oleh dirinya sebagai poin penugasan yang tertuang dalam isi keputusan tersebut.

"Sekali lagi, tidak ada pemecatan sebagaimana yang dikabarkan, Pak Ottoniyer masih tetap sebagai kader partai dan anggota dprd," jelasnya.

Terpisah, Ottoniyer Simanjuntak mengaku akan tetap loyal kepada keputusan partai.

"Selaku kader partai, saya wajib patuh kepada keputusan partai meskipun saya berharap keputusan itu dapat diklarifikasi," sebutnya.
 
Hasil keputusan partai yang mencopot Ottoniyer dari kursi ketua dprd mendapat sikap dan tanggapan dari keluarga besar Simanjuntak  boru, bere dan ibebere Tapanuli yang mengaku prihatin atas hal tersebut.

"Pemecatan ini merupakan kecerobohan dan penghinaan kepada marga Simanjuntak," ujar Pandapotan Simanjuntak, salah satu pengurus punguan Marga Simanjuntak se-Taput. 

Meski, alasan pencopotan yang menurut mereka tidak berdasar. Namun untuk menjaga kekondusifan Tapanuli Utara, marga Simanjuntak tetap diimbau untuk tidak emosional dalam menyikapinya.

"Kami imbau kepada seluruh keluarga besar Simanjuntak agar memberi perhatian khusus dan mendoakan yang terbaik untuk Ir Ottoniyer Simanjuntak. Serta tidak emosional dan bersama sama untuk menciptakan kedamaian dalam pilkada Taput," ucapnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018