Langkat, (Antaranews Sumut) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tertibkan alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Langkat Aidil Fitri, di Stabat, Senin.

Marhadenis menjelaskan penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Panwaslih, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Langkat, yang dilakukan secara serentak pada 23 kecamatan yang ada di daerah ini.

Dimana petugas gabungan ini menyusuri seluruh jalan protokol, jalan utama, langsung menurunkan seluruh alat peraga kampanye pasangan calon yang ada.

"Alat peraga kampanye yang ditertibkan oleh tim gabungan itu tidak hanya dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja juga yang dibuat oleh pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada Langkat maupun pilkada Gubernur Sumatera Utara.

"Pembersihan alat peraga kampanye ini dilakukann karena saat ini sudah memasuki masa tenang pilkada hingga Selasa (26/6)," katanya.

Dimana seluruh pasangan calon bupati, calon gubernur dan tim suksesnya dilarang untuk melakukan kegiatan apapun yang berhubungan dengan kegiatan kampanye, tegasnya.

Tidak hanya spanduk, poster yang berada di pinggir jalan atau ditempelkan di rumah-rumah warga, petugas juga merazia becak berrmotor yang memasang tanda gambar calon Bupati dan calo Gubernur Sumatera Utara.

"Kami meminta untuk dibuka atau tanda gambar tersebut dibalik, dimana alat peraga yang sudah ditertibkan dibawa ke Panwaslih Kabupaten," katanya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018