Langkat, (Antaranews Sumut) - Sebanyak 19.219 nelayan yang berada di pesisir pantai timur Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, segera diansuransikan melalui ansuransi nelayan dan ansuransi pembudidaya.

Asisten Ekonomi Pembangunan Sosial Pemerintah Langkat Hermansyah, di Stabat, Rabu, mengatakan, saat ini sudah 7.000 nelayan yang diansuransikan dari 19.219 nelayan.

Sedangkan sisanya akan segera dilakukan pada tahun 2018 sehingga diharapkan nantinya keseluruyan nelayan sudah diansuransikan.

Pemkab Langkat telah meningkatkan usaha dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan masyarakat pesisir dan melaksanakan program jaminan sosial bagi para pelaku usaha perikanan, melalui asuransi nelayan dan ansuransi pembudidaya.

Selama ini telah diberikan ansurasi tersebut kepada nelayan sedangkan untuk asuransi budidaya sebanyak 25 orang.

Tentang pemberian jaminan sosial itu akan terus dilakukan sampai seluruh nelayan di Langkat mendapat ansuransi nelayan tersebut.

Sehingga para nelayan di Langkat akan mendapatkan pertanggungjawaban apabila mengalami musibah pada saat melakukan usaha penangkapan ikan dan kegagalan dalam usaha budidaya, ujarnya.

Sampai April 2018, nelayan yang tersatuni dengan klaim sebesar Rp160 juta yang meninggal berjumlah 18 orang dengan total anggaran Rp2,88 miliar. Sedangkan untuk cacat tetap dua orang dengan klaim sebesar Rp60 juta.

Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk menginventarisasi dan mendata seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan di Langkat, sehingga semua identitas usaha atau Kartu Kelautan dan Perikanan (Kusuka).



(T.KR-IFZ/B/I023/I023) 02-05-2018 19:10:39

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018