Langkat  (Antaranews Sumut) - Aparat gabungan Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus tiga tersangka pembunuhan terhadap korban Sandimin yang terjadi di perkebunan PTPN2 Batang Serangan Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Senin (16/4).

Menurut Kepala Kepolisia Resor Langkat AKBP Dede Rojudin, di Stabat, Senin, tersangka yang diringkus terdiri atas Hen alias Etong (40) warga Dusun Benteng Sari Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang.

Pelaku ini diamankan petugas di depan Universitas Sumatera Utara, Medan, Sabtu (21/4).

Sementara dua tersangka lainnya, yakni Hen alias Karebet (27) dan Kel alias Gondo (25). Keduanya warga Dusun V Jati Mulyo Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Mereka ditangkap saat mereka sedang tidur di rumah kakak perempuan tersangka Hen alias Karebet di Perumahan Palas Indah Menara Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekan Baru, Minggu (22/4).

Dia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan gabungan unit Reskrim Polsek Padang Tualang dan Satuan Reskrim Polres Langkat terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban Sandimin, diketahui pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban ada tiga orang.

"Setelah kita melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, ada tiga orang yang membunuh korban," katanya.

Setelah mengetahui pelaku pembunuhan tersebut, selanjutnya dia mengimbau kepada keluarga para tersangka agar mereka segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Akhirnya seorang dari mereka dapat diamankan.

"Alhamdulillah setelah kita imbau, pada Sabtu tanggal 21 April 2018 sekira pukul 06.00 WIB, kita mendapat kabar dari kepala dusun, satu tersangka yang sedang berada di depan Universitas Sumatera Utara menyerahkan diri," ungkapnya.

Baca juga: Patani Langkat persiapkan 200.000 batang lada perdu

Setelah itu, dua tersangka lainnya juga berhasil ditangkap tim gabungan anggota Unit Reskrim Polsek Padang Tualang dan Satuan Reskrim Polres Langkat dipimpin Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono.

"Keduanya kita ringkus, saat mereka sedang tidur di rumah kakak perempuan tersangka Hen alias Karebet di Perumahan Palas Indah Menara Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekan Baru. Bahkan mereka rencananya akan keluar rumah sore harinya, sebelum ditangkap," katanya.

Disinggung apa motif hingga mereka melakukan pembunuhan tersebut, Kapolres belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kedua tersangka masih dalam perjalanan.

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018