Medan (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum menetapkan daerah pemilihan dan jumlah kursi untuk DPRD tingkat Provinsi Sumatera Utara dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum tahun 2019.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Manahan Silitonga di Medan, Minggu, mengatakan, pembagian daerah pemilihan (dapil) itu tertuang dalam SK KPU RI Nomor 265 tahun 2018 tertanggal 4 April 2018.

Dalam keputusan tersebut, KPU memutuskan jumlah kursi DPRD Sumut tetap sebanyak 100 kursi dengan 12 dapil seperti Pemilu 2014.

Untuk DPRD kabupaten/kota di Sumut, ada penambahan dari 1.100 kursi menjadi 1.105 kursi. Penambahan itu untuk DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yang awalnya 30 menjadi 35 kursi.

Sedangkan dapilnya bertambah satu dari 140 menjadi 140 dapil. Penambahan tersebut untuk pemilihan di Kabupaten Samosir, namun jumlah kursi legislatifnya tetap 25 kursi.

Adapun rinciannya, Kabupaten Tapanuli Tengah (4 dapil, 35 kursi), Tapanuli Utara (5 dapil, 35 kursi), Tapanuli Selatan (5 dapil, 35 kursi), Nias (3 dapil, 25 kursi), Langkat (5 dapil, 50 kursi), Karo (5 dapil, 35 kursi), Deliserdang (6 dapil, 50 kursi), dan Simalungun (5 dapil, 50 kursi).

Baca juga: KPU data pengungsi sinabung

Kemudian, Kabupaten Asahan (7 dapil, 45 kursi), Labuhan Batu (5 dapil, 45 kursi), Dairi (4 dapil, 35 kursi), Toba Samosir (5 dapil, 30 kursi), Mandailing Natal (5 dapil, 40 kursi), Nias Selatan (6 dapil, 35 kursi), Pakpak Bharat (2 dapil, 20 kursi), Humbang Hasundutan (3 dapil, 25 kursi), dan Samosir (4 dapil, 25 kursi).

Selanjutnya, Kabupaten Serdang Bedagai (5 dapil, 45 kursi), Batubara (5 dapil, 35 kursi), Padang Lawas Utara (4 dapil, 30 kursi), Padang Lawas (5 dapil, 30 kursi), Labuhan Batu Selatan (5 dapil, 35 kursi), Labuhan Batu Utara (5 dapil, 35 kursi), Nias Utara (4 dapil, 25 kursi), dan Nias Barat (2 dapil, 20 kursi).

Untuk tingkat kota, Kota Medan (5 dapil, 50 kursi), Pematang Siantar (3 dapil, 30 kursi), Sibolga (2 dapil, 20 kursi), Tanjung Balai (3 dapil, 25 kursi), Binjai (4 dapil, 30 kursi), Tebing Tinggi

(3 dapil, 24 kursi), Padang Sidimpuan (3 dapil, 30 kursi), dan Gunung Sitoli (3 dapil, 25 kursi).

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018