Langkat, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 69 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 831 panitia pemungutan suara (PPS) keseluruhannya 900 orang untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin, di Stabat, Senin, meminta penyelenggara untuk tetap menjaga kekompakan dan netralitas selama pelaksanaan proses pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Langkat.

"Ingat kita adalah ppenyelenggara pemilu sehingga harus menjaga kekompakan dan integritas," ujarnya.

Baca juga: KPU tetapkan zona kampanye
Selain itu anggota PPK dan PPS harus selalu melakukan kordinasi serta bekerjalah secara tim, selin itu tetap melakukan kordinasi dengan panitia pengawas pemilihan setempat, aparat kepolisian, maupun aparat TNI.

"Jangan coba-coba bekerja sendiri khususnya untuk PPS dan PPK yang pekerjaannya berjenjang," tegasnya.

Agus Arifin juga mengungkapkan kalau masih sayang dengan pekerjaannya maupun profesi yang diemban sekarang ini maka bertugas dengann baik dan benar sesuai dengan amanah yang diemban.

"Ingat akan ada evaluasi bagi anggota PPK dan PPS yang bekerja dibawah standart yang sudah ditentukan," katanya.

Baca juga: KPU Langkat terjunkan 2.677 PPDP

Menurutnya posisi mereka sebagai penyelenggara pemilihan tergantung kinerja masing-masing , walaupun KPU juga memberikan penilaian khusus. "Pemilaian dari kita hanya 10 persen saja, sisanya berpulang kepada kinerja masing-masing," ungkapnya.

Agus juga meminta agar tetap mengedepankan kebersamaan dan saling hormat menghormati khususnya setelah pengurangan anggota PPK yang selama ini lima orang kini hanya tinggal tiga orang saja.

"Jangan karena ada pengurangan jumlah PPK tahapan menjadi terganggu untuk itu pihaknya juga sudah mewacanakan gaji double yang akan diberikan kepada PPK dan PPS dapat terwujud sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan penyelenggara pemilihan kepala daerah Langkat," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018