Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Pemkot Tanjungbalai menegaskan akan menindak pemilik tempat hiburan (karaoke) dan warung internet atau Warnet yang mengizinkan anak sekolah bermain waktu jam belajar sedang berlangsung.

Hal ini diungkapkan pelaksana tugas Kepala Satpol PP Burhanuddin Panjaitan, Kamis, setelah mendapat perintah langsung dari Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial yang geram atas banyaknya ditemukan tempat karaoke dan warnet yang dikunjungi pelajar bolos sekolah.

"Instruksi pak wali langsung kami sahuti dengan membentuk Tim dan turun melakukan razia ke tempat karaoke serta warnet yang sering dikunjungi anak sekolah," ujar Burhannuddin usai menggelar razia.

Menurut dia, lokasi pertama yang dikunjungi yakni, Karaoke Symponi di Jalan Ahmad Yani. Dilokasi tersebut pihaknya bertemu Sandry Syaputra selaku pemilik/pengelola tempat hiburan tersebut dan mengintruksikan agar tidak memperbolehkan anak sekolah berkaraoke baik pada jam belajar mau pun diluar jam sekolah.

Pengusaha juga wajib menutup jam beroperasi paling lama pukul 24.00 WIB sesuai dengan Perda kota Tanjungbalai. Hal ini tertuang dalam Surat Perjanjian yang ditanda tangani langsung pemilik karaoke, tertanggal 5 Maret 2018.

"Jika jika perjanjian itu dilanggar, maka Pemko Tanjungbalai akan mengambil tindakan tegas dengan sanksi mencabut ijin usaha dan pemilik wajib menutup tempat hiburan tersebut," ungkap Burhanuddin.

Baca juga: Tim gabungan jaring puluhan pengunjung karaoke

Ia melanjutkan, dari hasil razia di "Warnet Master PS" Jalan Sudirman, Tim menjaring enam orang pelajar SMA bolos sekolah. Sehari sebelumnya (7/3) hasil razia dibeberapa warnet, personel Satpol PP juga menjaring 18 orang siswa yang bermain di warnet itu.

Burhanuddin mengakui, sesuai perintah Wali Kota maka pihaknya akan terus melakukan razia dilokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat bolos pelajar pada saat jam sekolah, baik itu tempat karaoke atau warnet.

"Komitmen ini merupakan upaya kita dalam mendukung dan menciptakan Kota Tanjungbalai yang aman, tertib serta bebas dari narkoba dan kenakalan remaja guna mendukung visi dan misi pemerintah daerah yaitu Bersih," katanya.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018