Tebing Tinggi,(Antaranews Sumut) -  Lempengan tembaga tugu adipura yang berada di simpang beo persimpangan jl.Yos sudarso dan jl. M.Yamin percis depan pos polisi raib dicongkel maling.

Tugu Adipura yang dibangun salah satu sponsor tersebut didirikan saat masa kepimpinan Walikota Tebing Tinggi Ny.Hj.Rohani Darus Danil, saat pertama kali Tebing Tinggi kali menerima piala Adipura katagori Kota Kecil.

Sekertaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Perumahaan Johni Parlindungan Kamis (8/3) membenarkan hilangnya lempengan tembaga lambang adipura tersebut dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polisi.
Baca juga: Semua orang miliki potensi penyakit jiwa
Dikatakan Johni Perlindungan, simbol adipura tersebut memang bukan merupakan aset Pemko Tebing Tinggi dibangun oleh satu sponsor, namun perawatannya Dinas PKPK yang melakukannya selama ini.

Lempengen lambang adipura yang terpasang pada tiga sisi semuanya lenyap, dan sampai hari pelaku pencongkelan belum ditemukan.Selain lempengan lambang adipura pelaku juga membongkar lampu sorot milik Dishub yang terpasang ditugu tersebut, jumlahnya berapa unit kami kurang tahu,ujar Johni.

Pelaku pendongkelan tergolong nekat,karena posisi tugu yang percis dipersimpangan jalan umum dan percis didepan pos polisi yang setiap saat ada petugas yang berjaga di pos tersebut.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018