Sipirok (Antaranews Sumut) - Lebih kurang 4o persen dari total sekitar 18.484 hekatare (Ha) luas Daerah Irigasi (DI) kabupaten Tapanuli Selatan kondisinya rusak dan butuh rehabilitasi.
Disela-sela rapat pertama Komisi Irigasi (KI) Tapanuli Selatan 2018 di aula Dinas PUPR daerah itu, Sipirok, Selasa, Kabid Pengairan Tapanuli Selatan Malik Assalih, mengatakan kerusakan 40 persen dari luasan DI tersebut sekitar total luas 7.394 Ha.
"Rehab dimaksud mulai saluran tersier, sekunder, primer dan bendungan yang tersebar di 14 wilayah kecamatan yang ada di daerah itu,"sebutnya.
Atas dasar itu katanya untuk dapat memperbaiki kerusakan DI 40 persen tersebut/tahunnya di butuhkan anggaran berkisar Rp 88 milyar lebih dengan rincian anggaran perbaikan Rp 12 juta/Ha dikali 7.394 Ha.
"Itu baru tahap rehabilitasi belum tahap peningkatan,"ujarnya seraya menyebut untuk sekaligus melakukan perbaikan daerah irigasi di daerah memang cukup menelan biaya yang tinggi. Sementara banyak lagi sektor pembangunan lainnya yang harus dilaksanakan.
Namun untuk mengejar kerusakan daerah irigasi yang menjadi tanggungjawab kabupaten (dibawah 1000 hektare) itu pemerintah mengalokasikan anggarannya minimal Rp 20 milyar/tahunnya.
Menurut dia lancarnya daerah irigasi produktivitas petani bakal meningkat sejalan mendorong ketahanan pangan nasional serta mempertahankan/meningkatkan swasembada beras Tapanuli Selatan.
Dalam rapat yang dihadiri puluhan peserta rapat anggota KI dengan pimpinan sidang yang diketuai Malik Assalih Harahap/sekretaris pimpinan sidang M.Taufik Batubara yang dibuka ketua KI Tapsel Ongku Muda Atas Sormin tersebut ada 28 usulan rencana kegiatan sub bidang irigasi tahun anggaran 2019 yang muncul.
Amran Pohan, warga Parahu, Sipirok misalnya anggota lembaga KI ini mengusulkan perbaikan sejumlah titik irigasi dalam rangka mendukung pertambahan musim tanam di daerah itu. Disamping usulan perbaikan irigasi seperti di daerah kecamatan Arse, kecamatan Angkola Timur, kecamatan Aek Bilah, kecamatan Marancar dan kecamatan Angkola Barat.
Sementara Sukri Falah Harahap mengusulkan penguatan eksistensi dari pada perkumpulan pemakai air (P3A) di masing-masing kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dibidang irigasi di wilayahnya masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Disela-sela rapat pertama Komisi Irigasi (KI) Tapanuli Selatan 2018 di aula Dinas PUPR daerah itu, Sipirok, Selasa, Kabid Pengairan Tapanuli Selatan Malik Assalih, mengatakan kerusakan 40 persen dari luasan DI tersebut sekitar total luas 7.394 Ha.
"Rehab dimaksud mulai saluran tersier, sekunder, primer dan bendungan yang tersebar di 14 wilayah kecamatan yang ada di daerah itu,"sebutnya.
Atas dasar itu katanya untuk dapat memperbaiki kerusakan DI 40 persen tersebut/tahunnya di butuhkan anggaran berkisar Rp 88 milyar lebih dengan rincian anggaran perbaikan Rp 12 juta/Ha dikali 7.394 Ha.
"Itu baru tahap rehabilitasi belum tahap peningkatan,"ujarnya seraya menyebut untuk sekaligus melakukan perbaikan daerah irigasi di daerah memang cukup menelan biaya yang tinggi. Sementara banyak lagi sektor pembangunan lainnya yang harus dilaksanakan.
Namun untuk mengejar kerusakan daerah irigasi yang menjadi tanggungjawab kabupaten (dibawah 1000 hektare) itu pemerintah mengalokasikan anggarannya minimal Rp 20 milyar/tahunnya.
Menurut dia lancarnya daerah irigasi produktivitas petani bakal meningkat sejalan mendorong ketahanan pangan nasional serta mempertahankan/meningkatkan swasembada beras Tapanuli Selatan.
Dalam rapat yang dihadiri puluhan peserta rapat anggota KI dengan pimpinan sidang yang diketuai Malik Assalih Harahap/sekretaris pimpinan sidang M.Taufik Batubara yang dibuka ketua KI Tapsel Ongku Muda Atas Sormin tersebut ada 28 usulan rencana kegiatan sub bidang irigasi tahun anggaran 2019 yang muncul.
Amran Pohan, warga Parahu, Sipirok misalnya anggota lembaga KI ini mengusulkan perbaikan sejumlah titik irigasi dalam rangka mendukung pertambahan musim tanam di daerah itu. Disamping usulan perbaikan irigasi seperti di daerah kecamatan Arse, kecamatan Angkola Timur, kecamatan Aek Bilah, kecamatan Marancar dan kecamatan Angkola Barat.
Sementara Sukri Falah Harahap mengusulkan penguatan eksistensi dari pada perkumpulan pemakai air (P3A) di masing-masing kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dibidang irigasi di wilayahnya masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018