Nias Utara (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, mengapresiasi rencana pembangunan jalan lingkar sepanjang pantai yang menghubungkan Kabupaten Nias Barat dengan Kabupaten Nias Utara.
"Kami sangat apresiasi dan dukung remcana pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan Kabupaten Nias Barat dengan Nias Utara, tetapi hingga saat ini kami belum dapat sepucuk suratpun dari Kementerian PUPR terkait rencana tersebut," kata Bupati Nias Utara Ingati Nazara yang dihubungi, Rabu.
Karena belum dapat pemberitahuan, Pemkab Nias Utara hingga saat ini belum melakukan koordinasi dengan masyarakat Nias Utara yang kelak tanahnya akan dilalui jalan lingkar tersebut.
"Saat ini kami belum melakukan apa apa atau koordinasi dengan masyarakat Nias Utara yang kelak tanahnya akan digunakan untuk pembangunan jalan," ujarnya.
Sementara Kepala Bala Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I , Paul, mengatakan mereka sudah melakukan pertemuan sebelumnya dan mengundang Pemkab Nias Utara.
"Kita sudah undang Pemkab Nias Utara saat rapat dalam membahas rencana pembangunan jalan lingkar, tetapi mereka tidak hadir atau tidak ada respon sama sekali," ucapnya.
Untuk tahun ini, menurut Paul, pembukaan jalan sementara hanya dilakukan di Kabupaten Nias Barat sepanjang 23 kilometer dengan pagu dana sebesar Rp 30 milliar.
Sedangkan untuk Kabupaten Nias Utara sepanjang 20 kilometer akan dilaksanakan selanjutnya, dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Nias Utara.
"Untuk pembukaan di Nias Barat dengan pagu dana Rp 30 milliar akan kita survei ulang, agar kita tahu apakah dana yang Rp 30 milliar lebih atau tidak, sehingga jika lebih kita bisa membangun bangunan pendukung lainnya. Kami juga meminta media untuk mensosialisasikan pembangunan jalan lingkar kepada masyarakat, supaya pembangunan berjalan lancar dan masyarakat tahu jika pembangunan jalan tersebut untuk kepentingan umum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Kami sangat apresiasi dan dukung remcana pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan Kabupaten Nias Barat dengan Nias Utara, tetapi hingga saat ini kami belum dapat sepucuk suratpun dari Kementerian PUPR terkait rencana tersebut," kata Bupati Nias Utara Ingati Nazara yang dihubungi, Rabu.
Karena belum dapat pemberitahuan, Pemkab Nias Utara hingga saat ini belum melakukan koordinasi dengan masyarakat Nias Utara yang kelak tanahnya akan dilalui jalan lingkar tersebut.
"Saat ini kami belum melakukan apa apa atau koordinasi dengan masyarakat Nias Utara yang kelak tanahnya akan digunakan untuk pembangunan jalan," ujarnya.
Sementara Kepala Bala Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I , Paul, mengatakan mereka sudah melakukan pertemuan sebelumnya dan mengundang Pemkab Nias Utara.
"Kita sudah undang Pemkab Nias Utara saat rapat dalam membahas rencana pembangunan jalan lingkar, tetapi mereka tidak hadir atau tidak ada respon sama sekali," ucapnya.
Untuk tahun ini, menurut Paul, pembukaan jalan sementara hanya dilakukan di Kabupaten Nias Barat sepanjang 23 kilometer dengan pagu dana sebesar Rp 30 milliar.
Sedangkan untuk Kabupaten Nias Utara sepanjang 20 kilometer akan dilaksanakan selanjutnya, dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Nias Utara.
"Untuk pembukaan di Nias Barat dengan pagu dana Rp 30 milliar akan kita survei ulang, agar kita tahu apakah dana yang Rp 30 milliar lebih atau tidak, sehingga jika lebih kita bisa membangun bangunan pendukung lainnya. Kami juga meminta media untuk mensosialisasikan pembangunan jalan lingkar kepada masyarakat, supaya pembangunan berjalan lancar dan masyarakat tahu jika pembangunan jalan tersebut untuk kepentingan umum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018