Kotapinang (Antaranews Sumut) - Proses pembahasan Rancangan APBD 2018 Kabupaten Labuhanbatu Selatan memasuki bulan kedua masih belum selesai.

Pengamatan wartawan, Kamis di Kotapinang hampir setiap hari dewan membahas secara maraton bersama pemerintah daerah hingga tengah malam.

Permasalahan diantaranya terkendala usulan pembangunan dari sejumlah anggota dewan, meskipun telah terakomodir di dalam RAPBD. Namun, alokasi anggarannya tidak sesuai harapan. 

Dewan mendesak agar anggaran persiapan pembangunan bandara udara Rp35 milyar dihapus dan dialokasikan untuk menutupi kekurangan tersebut.

Ketua DPRD  Labuhanbatu Selatan, Jabaluddin Dasopang mengatakan, pembahasan R-APBD belum rampung dan masih terus dilakukan.

Menurutnya, pengalihan anggaran bandara tidak bisa dilakukan karena sebelumnya PPAS telah disetujui menjadi PPA. 

Selanjutnya pembahasan untuk Dinas PUPR akan dibahas paling akhir, agar permasalahan ini dapat disinkronkan dan dapat dicari jalan keluar.

Baca juga : ADD Labusel turun Rp700 juta

Dia mengakui pembahasan R-APBD ini sudah sangat terlambat. Bahkan, gubernur sudah pernah mengingatkan permasalahan itu. Namun, pihaknya berusaha pembahasan secepatnya dapat disahkan.

"Kita sangat malu karena keterlambatan ini. Sejauh ini memang belum ada peringatan dari Kemendagri, tapi gubernur sudah pernah mengingatkan," katanya.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Labusel, Husni Rizal mengkritisi pembahasan R-APBD yang seharusnya sudah selesai bulan Desember 2017 dikarenakan terlambatnya penerimaan draf rancangan APBD.

Keterlambatan itu akan dievaluasi Inspektorat Sumut dan ditelusuri dari eksekutif atau legislatif, maka sanksinya kepala daerah tidak menerima gaji selama enam bulan.

Menurutnya, sanksi itu diatur berdasarkan UU 23 Tahun 2014, Kementrian Dalam Negeri dan pemotongan alakosi anggaran DAU yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 321 ayat 2.

"Tergantung pihak provinsi yang akan menilainya. Yang jelas sudah pastikan terlambat. Kewenangan hak DPRD itu diatur 60 hari kerja sejak masuk rancangan untuk membahasnya. Sampai saat ini belum ada 60 hari kerja," kata Husni Rizal.


Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018