Gunungsitoli, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menerapkan penggunaan program perencanaan secara elektronik atau e-Planning dalam perencanaan pembangunan mulai tahun 2018.
"Itu dilakukan karena seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara telah diarahkan agar efektif menggunakan program perencanaan e-Planning pada tahun 2019," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gunungsitoli Oimonaha Waruwu di Gunungsitoli, Kamis.
Ia mengatakan, seluruh kasubbag program telah diberikan pelatihan tentang e-Planning, dan penggunaan e-Planning masih lingkup SKPD karena masih tahap percobaan atau offline.
Adapun yang memiliki wewenang memegang username e-Planning adalah seluruh stakholder,?mulai dari Wali Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sekda, Kepala SKPD, Camat sampai pemimpin kelurahan/desa.
"Kalau sudah menggunakan e-Planning, maka hasil Musrenbang bisa diinput desa dan masyarakat bisa tahu apa yang dibutuhkan. Dengan penggunaan e-Planning, usul yang telah dibahas tidak bisa lagi diganti, dan apabila ada yang mengganti akan ketahuan kapan usul tersebut diganti," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pemegang username e-Planning bertanggungjawab terhadap materi yang telah dimasukkan dalam e-Planning, dan setelah dirampungkan, maka isi dari e-Planning bisa diakses.
"Untuk program perencanaan tahun 2019 dengan menggunakan e-Planning sudah kita mulai kemarin sore, dan apa yang diusulkan Bappeda dan DPRD untuk perencanaan pembangunan di Kota Gunungsitoli akan ketahuan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Itu dilakukan karena seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara telah diarahkan agar efektif menggunakan program perencanaan e-Planning pada tahun 2019," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gunungsitoli Oimonaha Waruwu di Gunungsitoli, Kamis.
Ia mengatakan, seluruh kasubbag program telah diberikan pelatihan tentang e-Planning, dan penggunaan e-Planning masih lingkup SKPD karena masih tahap percobaan atau offline.
Adapun yang memiliki wewenang memegang username e-Planning adalah seluruh stakholder,?mulai dari Wali Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sekda, Kepala SKPD, Camat sampai pemimpin kelurahan/desa.
"Kalau sudah menggunakan e-Planning, maka hasil Musrenbang bisa diinput desa dan masyarakat bisa tahu apa yang dibutuhkan. Dengan penggunaan e-Planning, usul yang telah dibahas tidak bisa lagi diganti, dan apabila ada yang mengganti akan ketahuan kapan usul tersebut diganti," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pemegang username e-Planning bertanggungjawab terhadap materi yang telah dimasukkan dalam e-Planning, dan setelah dirampungkan, maka isi dari e-Planning bisa diakses.
"Untuk program perencanaan tahun 2019 dengan menggunakan e-Planning sudah kita mulai kemarin sore, dan apa yang diusulkan Bappeda dan DPRD untuk perencanaan pembangunan di Kota Gunungsitoli akan ketahuan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018