Sipirok (Antaranews Sumut) - Dalam sistem pengelolaan keuangannya, kabupaten Tapanuli Selatan telah menerapkan Transaksi Non Tunai atau TNT.

"Tujuannya agar laporannya lebih akurat dan transfaran," Kepala badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah (BPKPAD) Tapanuli Selatan Ahmad Buchori Siregar, di Sipirok, Kamis.

Sesuai petunjuk surat edaran mendagri nomor 910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Ditindaklanjuti  instruksi Bupati Tapanuli Selatan nomor 188.45/02/INS/ Tahun 2017 tanggal 2 November 2017 tentang pelaksanaan transaksi non tunai.

Menurutnya, penerapan non tunai ini di implementasikan secara bertahap.

"Bulan Desember 2017 lalu sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah atau OPD melakukan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai  atau TPP serta honor Tenaga Harian Lepas atau THL langsung dari rekening OPD ke rekening Aparatur Sipil Negara atau ASN".

"Tahun (2018) ini mudah-mudahan sistem non tunai sudah terlaksana secara keseluruhan, kecuali nilai transaksi sampai dengan rp250 ribu serta pembayaran Bahan Bakar Minyak atau BBM,"katanya.

Bendahara pada setiap OPD tidak lagi memegang langsung uang tunai. Soalnya, transaksi dikalangan ASN maupun pihak ketiga prosesnya melalui tranfer antar rekening.

Ia mencontohkan ASN hendak perjalanan dinas, tiket pesawat dan hotel bisa pesan diawal lewat aplikasi online dan uang saku hariannya dari awal sudah dapat juga dihitung sesuai standar ditetapkan.

"Dengan demikian  yang pasti-pastinya sudah terus dapat dibayarkan, serta agar pengelolaan penggunaan uang daerah (SPJ) lebih real time, dan akuntabilitas,"tandasnya.

Yang pada akhirnya tercipta tata kelola pemerintahan (Tapanuli Selatan) yang baik dan bersih atau Good and Clean Governance.
 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018