Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Pemkot Tanjungbalai melaunching penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera atau Bansos Rastra alokasi tahun 2018 kepada Keluarga Penerima Manfaat di daerah itu.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai H.Ismail mengimbau kepada tim koordinasi dan tenaga pendamping penyaluran Bansos Rastra itu agar memastikan tidak ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluarkan biaya tebus dan seluruh beras yang didistribusikan berkualitas medium dan layak konsumsi.

Diharapkan penyaluran Bansos Rastra tetap mengacu pada 6T (Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Jumlah,Tepat Kualitas dan Tepat Administrasi.

"Bansos Rastra bertujuan meningkatkan ketahanan pangan ditingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan akses pangan yaitu ketersediaan beras bersubsidi menjadi gratis. Untuk penyalurannya harus tepat sasaran," ujar Wakil Wali Kota.

Kepala Dinas Sosial Idris Sikumbang menjelaskan, sebelumnya subsidi Rastra setiap KPM mendapat 15 kilo gram (kg) per bulan dengan biaya tebus yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Dengan transformasi ke Bansos Rastra ini setiap KPM mendapat 10 kg per bulan beras kualitas tanpa biaya tebus," katanya..

 Ditambahkan, Bansos Rastra berlaku mulai Januari-Juli 2018 dan pada bulan Agustus-Desember bertransformasi ke BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dimana KPM akan berbelanja di E-Warung yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera dengan nilai Rp110.000 per bulan untuk membeli beras dan telur. 

 Untuk kelancaran penyaluran Bansos Rastra dan BPNT Pemko Tanjungbalai sudah menyediakan tenaga pendamping dan membentuk Tim Koordinasi Bansos Pangan dengan Melibatkan OPD terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018