Medan, 22/12 (Antara) - BPJS Ketenagakerjaan Sumatera bagian utara pada 2018 menargetkan bisa meningkatkan jumlah kepesertaan aktif naik 20 - 30 persen dari tahun 2017 yang sebanyak 1.699.086 peserta.

"Target peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu diyakini bisa tercapai mengacu pada keberhasilan kinerja tahun 2017 dan masih besarnya potensi kepesertaan," ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis di Medan, Selasa.

Menurut Umardin, pada tahun 2017 hingga 30 November, realisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut sudah mencapai 1.704.308 tenaga kerja.

Realisasi kepesertaan yang di atas target itu didorong tercapai bahkan berlebihnya jumlah kepesertaan dari yang ditargetkan di berbagai sektor.

Peserta pekerja formal misalnya, realisasinya mencapai 791.254 dari yang ditargetkan sebanyak 790.113 peserta.

Sementara tenaga kerja informal terealisasi 111.698 dari target 110.705 peserta dan jasa konstruksi mencapai 801.356 dari yang ditargetkan 798.228 peserta.

Adapun potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumbagut antara lain dengan mengacu pada bertambahnya perusahaan termasuk usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM, peningkatan proyek di sektor jasa konstruksi dan bertambahnya pegawai honorer.

Peningkatan kesadaran pengusaha/perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya juga menjadi salah satu keoptimisan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut untuk bisa meningkatkan kepesertaan aktif di 2018.

"BPJS Ketenagakerjaaan berupaya terus meningkatkan kepesertaan. Bukan saja untuk menjalankan program pemerintah atau kepentingan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga karena untuk kepentingan pekerja sendiri agar memiliki perlindungan diri," ujar Umardin.

Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan berbagai strategi antara lain terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pengusaha dan pekerja tentang pentingnya masuk program BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga, katanya melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait mulai dari Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan dinas lainnya hingga pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menegakkan peraturan kewajiban menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017