Kotapinang, 13/12 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diidesak untuk melengkapi sejumlah persimpangan dan ruas jalan dengan lampu peringatan atau warning light untuk mencegah dan meminimalisir kecelakaan lalulintas diwilayah Kecamatan Kotapinang.

Desakan itu disampaikan Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Agata Muroisa P. Karokaro kepada wartawan, Rabu di Kotapinang.

Sejumlah ruas jalan yang rawan diantaranya, Simpang Lima Kampung Pulo, Simpang IV Jln. Ahmad Yani, dan Simpang Paradongan di Jalinsum Simaninggir.

Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu, sorang pelajar SLTA Kotapinang bernama Budi Leonardo Simatupang akhirnya meninggal dunia, setelah mengalami kecelakaan di Jalinsum Simaninggir, tepatnya persimpangan Paradongan.

Karenanya, ujar Agata, perlu segera dilakukan pemasangan rambu-rambu sepeti warning light agar pengguna jalan yang melintas dapat mengurangi laju kendaraan.

“Lokasi itu memang kerap ada keramaian dan tidak ada rambu peringatan di situ,” katanya.

Berdasarkan peninjauan yang dilakukan bersama masyarakat sekitar di Jalinsum Simaninggir, mulai dari bundaran Simpan Tiga Bukit hingga Hotel Istana tidak ditemukan adanya rambu-rambu.

Padahal, di jalan itu terdapat Mushola, Gereja, kantor OPD, dan wahana rekreasi, serta persimpangan pemukiman penduduk.

Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Batara Rival Harahap mengatakan akan mengakomodir pembangunan warning light di sejumlah lokasi pada 2018.

Pihaknya akan menugaskan personel Dinas Perhubungan untuk berjaga memberikan isyarat kepada pengemudi agar mengurangi laju kendaraan ketika melintas.

“Tahun 2018 akan kita pasang. Untuk sementara ini, kita akan tugaskan anggota berjaga di lokasi,” katanya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017