Rantauprapat, 8/12 (Antarasumut) Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Seksi Konservasi Wilayah III menerima penyerahan seekor burung Enggang Julung Emas di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penyerahan satwa langka yang dilindungi Undang-Undang No 5 Tahun 1990 itu, diterima dari Surya Dharma, seorang warga Labuhanbatu Utara yang telah dua tahun memelihara.
Surya Dharma yang merupakan seorang berprofesi wartawan televisi tersebut, Jumat di Rantauprapat mengisahkan penemuan burung bernama latin Rhyticeros Undulatus itu berawal ketika sekira dua tahun silam melakukan liputan perambahan kayu ilegal di kawasan hutan Bukit Barisan.
Dalam kawasan hutan Konservasi itu dia menemukan anak burung Enggang dari tangan seseorang petani kelapa sawit. Setelah melakukan negoisasi, anak burung berjenis kelamin betina tersebut dapat dan dipelihara.
Saat awal ditemukan, kondisi anak burung Enggang/Rangkong itu, sangat memprihatinkan atau tidak terawat dengan baik.
Sejak awal, dia berkeinginan menyerahkan burung yang dilindungi negara tersebut ke pihak BBKSDA Sumatera Utara dan sekarang sudah terealisasi setelah dimediasi oleh rekan-rekannya di salahsatu NGO Lingkungan Hidup, Time Sumatera.
Petugas BKSDA, Fresli Parel Butar-Butar, menjelaskan kedatangan mereka berdasarkan informasi yang disampaikan NGO tentang niat pemilik burung Enggang untuk menyerahkannya ke BBKSDA.
Setelah mengambil dari rumah Surya Darma, BBKSDA akan mengkarantina burung tersebut di Sibolangit, untuk dirawat dan diperiksa kesehatannya. Selanjutnya setelah dapat beradaptasi dengan habitat aslinya, secepatnya dilepas liarkan di alam bebas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Penyerahan satwa langka yang dilindungi Undang-Undang No 5 Tahun 1990 itu, diterima dari Surya Dharma, seorang warga Labuhanbatu Utara yang telah dua tahun memelihara.
Surya Dharma yang merupakan seorang berprofesi wartawan televisi tersebut, Jumat di Rantauprapat mengisahkan penemuan burung bernama latin Rhyticeros Undulatus itu berawal ketika sekira dua tahun silam melakukan liputan perambahan kayu ilegal di kawasan hutan Bukit Barisan.
Dalam kawasan hutan Konservasi itu dia menemukan anak burung Enggang dari tangan seseorang petani kelapa sawit. Setelah melakukan negoisasi, anak burung berjenis kelamin betina tersebut dapat dan dipelihara.
Saat awal ditemukan, kondisi anak burung Enggang/Rangkong itu, sangat memprihatinkan atau tidak terawat dengan baik.
Sejak awal, dia berkeinginan menyerahkan burung yang dilindungi negara tersebut ke pihak BBKSDA Sumatera Utara dan sekarang sudah terealisasi setelah dimediasi oleh rekan-rekannya di salahsatu NGO Lingkungan Hidup, Time Sumatera.
Petugas BKSDA, Fresli Parel Butar-Butar, menjelaskan kedatangan mereka berdasarkan informasi yang disampaikan NGO tentang niat pemilik burung Enggang untuk menyerahkannya ke BBKSDA.
Setelah mengambil dari rumah Surya Darma, BBKSDA akan mengkarantina burung tersebut di Sibolangit, untuk dirawat dan diperiksa kesehatannya. Selanjutnya setelah dapat beradaptasi dengan habitat aslinya, secepatnya dilepas liarkan di alam bebas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017