Panyabungan, 27/11 (Antarasumut) - . Sejak sekolah menengah atas dan sekolah  kejuruan  mengalami peralihan  ke provinsi maka proses penggajiannya sudah merupakan tanggung jawab Dinas pendidikan Sumatera Utara.  

“Setelah Sma/Smk mengalami proses peralihan ke provinsi tentu  yang berwajib menangani seluruh proses realisasi  pencairan honornya adalah Dinas pendidikan provinsi,” kata Kabid Dikdas, Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Dolar Hapriyanto usai rapat dengan  ratusan guru honorer dan anggota Dprd di gedung dewan, Senin

Ia mengatakan,  meskipun Pemda Mandailing Natal pada tahun ini masih menganggarkan penggajian honor untuk guru-guru  honorer ini sebesar Rp.3,8 Milyard namun dalam pencairannya  harus sesuai dengan mekanisme dana hibah.

Hingga sejauh ini ada kemandekan yang dialami dalam proses penghibahan  tersebut yakni dengan belum dikeluarnya Sk para guru-guru honorer ini    oleh Dinas pendidikan provinsi. 

Apabila  dalam prosesnya berjalan termasuk  Sk para guru-guru tersebut  sudah keluar maka pembayaran gaji honorer para guru-guru Tks ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Setelah SK para guru ini dikeluarkan baru kita lakukan pembayaran,” katanya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017