Seirampah, Sumut, 6/11 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, membekali para aparatur desa dengan pemahaman tentang hukum, sehingga dalam menjalankan tugasnya sehari-hari dapat mengantisipasi hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

"Itu mengapa kita menggelar penyuluhan hukum bagi aparatur desa. Kita ingin semua aparatur desa memahami apa itu hukum," kata Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya di Seirampah, Senin.

Ia mengatakan, dengan diterbitkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya, tentu akan memberikan pedoman khusus terhadap desa serta membawa perubahan konstruksi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan banyaknya regulasi baru terkait desa serta meningkatnya jumlah dana yang harus dikelola oleh suatu desa membawa konsekuensi yang besar dan berat kepada aparatur penyelenggara pemerintahan desa.


"Untuk itu pemerintahan desa harus memiliki SDM mumpuni yang mencakup dalam pengelolaan keuangan desa serta mampu meminimalisir potensi maslah yang akan timbul," katanya.


Menurut dia, dengan terealisasinya penyuluhan hukum bagi aparatur desa tersebut, diharapkan seluruh aparatur desa khususnya kepala desa mampu melakukan pencegahan terhadap upaya penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum serta meningkatkan kerja sama secara menyeluruh antara desa dan instansi terkait.


Ia juga menyampaikan ajakan kepada semua aparatur desa untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, agar terhindar dari jerat hukum, namun tetap bekerja dengan baik sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.


"Walaupun banyak kebaikan yang tidak diekspose, namun sedikit kekurangan kita yang jadi sorotan, jangan menyerah dan berkecil hati, sebab itulah dinamika dalam kehidupan," katanya. ***4***


(T.KR-JRD/B/I023/I023) 06-11-2017 18:42:29

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017