Medan, 4/10 (Antara) - Polrestabes Medan menembak mati dua bandar narkoba jaringan Medan- Aceh - Malaysia karena berusaha melawan petugas saat penangkapan, menyita dua Kg sabu-sabu, sepucuk senjata api (senpi), dan sebilah pisau belati.


Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih, dalam paparannya, Rabu, mengatakan, kedua bandar narkoba itu, berinisial B (40) warga Jalan Jempa, Aceh Bireun dan NS (35) warga Garut, Sigli, Aceh Pidie.


Kedua mantan residivis itu, menurut dia, sudah puluhan kali melakukan kejahatan dengan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Medan.


"Kedua mayat tersangka kasus narkoba itu, telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (3/10) malam," ujar AKBP Ganda.


Ia menyebutkan, terungkapnya kasus jaringan narkoba internasional itu, berdasarkan hasil penyelidikan dugaan adanya peredaran narkotika di Jalan Besar Medan Tembung.


Selanjutnya, personil Sat Res Narkoba Polrestabes langsung menuju ke lokasi dan menangkap tersangka B (40) dan NS (35), serta menemukan 2 bungkus sabu seberat 2 kg sebagai barang bukti.


"Kemudian, petugas mengintograsi kedua bandit itu, dan dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut, serta berusaha menangkap bandar besarnya," ucapnya.


Bahkan, kedua tersangka mengaku ada narkoba jenis sabu lebih besar lagi jumlahnya, dan mereka simpan di sebuah gudang kawasan Simpang Pemda, Medan Selayang. Kedua tersangka tersebut, diboyong petugas ke gudang yang dimaksud, namun saat disuruh menunjukan tempat penyimpanan barang haram itu.


Secara tiba-tiba, kedua tersangka langsung mengambil senapan dan pisau belati yang sudah disiapkan, serta berusaha menembak dan menikam petugas kepolisian.


Aksi konyol yang dilakukan sindikat narkoba itu, diantisipasi petugas dengan memberikan tembakan peringatan.


"Namun tindakan tersebut, tidak digubris sehingga petugas terpaksa menembak kedua tersangka.Saat akan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, nyawa keduanya tak tertolong lagi," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.***2***





(T.M034/B/A029/A029) 04-10-2017 21:10:42

Pewarta: Munawar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017