Padangsidimpuan, 11/9 (Antarasumut)- Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Padangsidimpuan tertibkan sejumlah spanduk yang membentang ditengah jalan dianggap liar tanpa izin yang sangat mengotori.

Kasat Pol PP Pemkot Padangsidimpuan, Arbiuddin Syahputra Harahap, Senin, mengatakan, petugas kita telah menertibkan beberapa spanduk yang dianggap liar yang merusak estestika keindahan Kota Padangsidimpuan di sepanjang jalan Imam Bonjol.

Satpol PP dalam hal ini menertibkan spanduk yang membentang sepanjang jalan yang berada ditengah jalan, itu harus kita tertibkan, sangat merusak dan jelas itu bukan tempat pemasangan spanduk dibentangkan di tengah jalan, tidak layak dan liar sehingga kelihatannya.

Penertiban ini selama 2 hari, mulai hari ini sampek besok, Selasa (12/9), ditertibkan itu karena sudah menjamurnya spanduk di Kota Padangsidimpuan tanpa izin yang jelas, ucapnya.

Kita juga berharap penertiban ini harus dapat dipahami pemilik spanduk yang dipajang sepanjang jalan protokol, tanpa izin spanduk tetap kami tertibkan, besok akan kami tertibkan di bagian sudut kota, kita berkoordinasi selalu dengan dinas perizinan terkait ada tidaknya izin penggunaan spanduk tersebut, ucapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017