Padangsidimpuan, 24/8 (Antarasumut)- Pemkot Padangsidimpuann dan Kantor Imigrasi II Sibolga melakukan sosialisasi pengawasan orang asing di Hall, Mega Permata, Kota Padangsidimpuan, Kamis.
"Dalam sosialisasi tersebut juga merapatkan TIMPORA untuk Kota Padangsidimpuan," kata Staf Ahli Pemkot Padangsidmpuan, Rahuddin Harahap di di Padangsidimpuan.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal dibahas diantaranya terkait situasi berkembang tentang pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga khususnya Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kota Padangsidimpuan tahun 2017.
Rahuddin Harahap mengatakan penafsiran TIM dalam rangka menjaga stabilitas, rekapitulasi jumlah orang asing, di Kota Padangsidimpuan.
Diharapkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di Kota Padangsidimpuan, saya harapkan ada senergi antar instansi, bisa dapat evektif dengan melakukan saring, muda-mudaan kerja sama dapat terus dilakukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017