Medan, 23/8 (Antara) - Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan hingga kini mencapai Rp124,9 miliar dari penunggak sebanyak 316.402 jiwa di wilayah Medan, Binjai dan Langkat, Sumatera Utara.

"Tunggakan terbesar di wilayah Kota Medan dengan jumlah penunggak 198.853 dengan tunggakan Rp84 miliar,"ujar Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Dinny Setyaningrum di Medan, Rabu.

Menurut dia, banyaknya tunggakan sangat disayangkan karena akan merugikan peserta sendiri dengan tidak bisa lagi mendapatkan layanan kesehatan.

"BPJS Kesehatan Medan sudah melakukan upaya untuk menagih antara lain dengan mengirimkan surat dan menelepon peserta yang menunggak itu," katanya.

Namun langkah itu, ujar Dinny, belum berhasil optimal karena ternyata sebagian besar nomor telepon dan alamat peserta yang tertera saat mendaftar menjadi peserta tidak ditemukan atau tidak sesuai.

BPJS menduga, peserta yang menunggak itu, sebagian besar mendaftar melalui calo atau saat mengurus menjadi peserta hanya untuk kepentingan saat sakit dan memerlukan rawat inap.

"Padahal layanan kesehatan sangat dibutuhkan karena sakit tidak bisa diprediksi kapan datangnya," ujar Dinny.


Untuk itu diharapkan peserta sadar dengan kewajiban membayar iuran.


"BPJS Kesehatan Medan juga berharap kesadaran masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk bergotong-royong membantu masyarakat tidak mampu menjadi peserta dengan membayarkan iurannya," katanya. ***3***


(T.E016/B/S023/S023) 23-08-2017 17:43:51

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017