Panyabungan, 17/8 (Antarasumut) – Di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang  ke-72 tahun 2017 sebanyak 191 orang penghuni lembaga pemasyarakatan kelas II B Panyabungan mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2017, Kamis.

Pemberian remisi yang dilaksanakan di lapas kelas II B Panyabungan ini turut serta dihadiri oleh Bupati Mandailing Natal, Drs.H.Dahlan Hasan Nasution,  Kapolres Madina, Akbp Martri Sony,  Kajari Madina, Kakamenag, Asisten III dan para kepala Skpd dilingkungan pemkab Madina serta sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas Panyabungan.

Bupati Mandailing Natal, Drs.H. Dahlan Hasan Nasution pada kesempatan tersebut  yang membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor: W2.E10.PK.01.01.02-548 Tahun 2017 tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2017 menyampaikan, sebagai  upaya dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan menjadi tanggungjawab dari segenap lapisan masyarakat adalah  dengan “bekerja sama dan sama-sama bekerja” tanpa terkecuali, termasuk para warga binaan pemasyarakatan yang saat ini sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

“Pengurangan masa tahanan  ini merupakan salah satu bentuk apresiasi bagi narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan," katanya.

Ia mengatakan,  saat ini  berbagai komitmen nyata dari jajaran lembaga pemasyarakatan sudah dilakukan termasuk dengan  melakukan pembenahan terhadap berbagai masalah yang dihadapi  salah satunya dengan dilakukannya  penataan regulasi tentang syarat dan tata cara pemberian hak bagi WBP melalui penyederhanaan dalam proses dan pemberian bagi WBP.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Panyabungan, M.A.Siburian mengatakan, remisi bagi 191 orang penghuni lapas kelas II B Panyabungan ini merupakan  remisi umum 17 Agustus  2017.
“Semoga dihari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia  yang ke-72 ini membawa berkah bagi para napi yang  ada dilapas Panyabungan,” ujarnya.

Bupati Mandailing Natal, Drs.H.Dahlan Hasan Nasution saat menyerahkan surat keputusan Menhumkam remisi umum kepada salah seorang penghuni lapas kelas II B Panyabungan, Kamis, 17/8. Antarasumut/Holik)

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017