Asahan, Sumut, 8/6, (Antarasumut) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan hasil opini penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan anggaran 2016.
 
Plt Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Kamis mengatakan tahun 2016 LHP Pemkab Asahan masih mendaptkan WDP. Predikat ini langsung diterima Wakil Bupati Asahan, Surya Bsc yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra. V.M Ambar Wahyuni.
 
“ Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak BPK Sumut yang terus memberikan bimbingan kepada Pemkab Asahan. Kedepan Pemkab Asahan akan terus memperbaiki kekurangan, agar kedepan Asahan kembli raih WTP,” demikian kata Hidayat.

Hidayat menyebutkan bahwa Pemkab Asahan kedepan akan terus mengejar mendapatkan penilaian atau opini yang baik. Mengenai persoalan yang masih harus dibenahi, pemkab Asahan akan terus berusaha menyelesaikannya, tentunya tetap berkoordinasi dengen pihak BPK.
 
Terkait dengan asset, Hidayat menjelasakan masih ada pembangunan yang mengunakan dana APBD belum didaftarkan sebagai asset daerah. Kemudian masih ditemukan kesalahan dalam pengerjakan proyek.“ Artinya semua petunjuk yang diberikan akan dijalankan, agar Asahan kembali raih WTP,” sebut Hidayat.

Pewarta: indra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017