Langkat, Sumut, 5/6 (Antara) - Sebanyak 5.000 nelayan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah menerima pemberian jaminan sosial (ansuransi) yang diharapkan dapat bermanfaat dalam memberi jaminan sosial apabila mereka mengalami musibah saat menangkap ikan.

"Kepedulian terhadap mereka ini tertuang dalam program pemerintah Langkat," kata Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin di Stabat, Senin.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian dari kabupaten Langkat untuk para nelayan.

"Tidak hanya 5.000 nelayan saja yang mendapatkan ansuransi tapi nantinya 19.252 nelayan yang ada di Kabupaten Langkat ini," katanya.

"Tapi yang pasti untuk tahun 2017 sudah 5.000 nelayan yang menerima asuransi, diharapkan ke depannya seluruh nelayan akan menerima asuransi," sambung Indra.

Ia menjelaskan asuransi itu akan sangat berguna bagi para nelayan, sebab dengan adanya asuransi nelayan akan mendapatkan pertanggungan atau jaminan sosial apabila mengalami musibah pada saat melakukan usaha penangkapan ikan.


Di samping itu Pemkab juga akan berusaha menjalin mitra dengan pihak bank dalam mengembangkan usaha-usaha perikanan dan memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah yakni sembilan persen per tahun.


Sementara menyangkut kelestarian laut, Indra menjelaskan Pemkb Langkat melarang penggunaan alat penangkapan ikan berupa pukat hela dan pukat tarik yang dapat merusak lingkungan dan sumber daya alamnya.


" Itu semua sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 tentang pelarangan menggunakan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang mencakup perairan Kabupaten Langkat dan Selat Malaka," katanya.


Untuk itu diharapkan terobosan dan kebijakan yang strategis ini akan memberikan manfaat bagi para nelayan dan pengelolaan hasil perikanan di Kabupaten Langkat akan semakin meningkat.***1***


(T.KR-IFZ/B/M007/M007) 05-06-2017 15:38:26

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017