Medan, 2/6 (Antara) - Pemerintah Kota Medan mendukung dikukuhkannya Kelompok Kerja Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kota Medan yang dinilai sebagai bentuk kepedulian bersama menuju ketahanan dan kesejahteraan keluarga di kota itu.
"Pemkot Medan akan mendukung penuh program kerja Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan," kata Wakil Wali Kota Medan Akhar Nasution di Medan, Jumat saat pelantikan dan pengukuhan
Kelompok Kerja Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kota Medan.
Ia mengatakan dalam perjalanannya, selama ini diketahui bahwa sebagian TKI berasal dari kaum perempuan dan rata-rata kebanyakan mereka adalah pekerja yang akan dikirim ke luar negeri.
Pemerintah harus mampu menjamin kebutuhan yang diperlukan, mulai dari proses pengiriman hingga pengembalian mereka ke keluarganya di Indonesia.
"Yang terpenting lagi Pokja itu harus bisa membantu pemerintah mencegah pengiriman TKI illegal, dan human trafficking," katanya.
Sementara Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Ketenagakerjaan Prof DR Vennetia R. Danes mengatakan ketertarikan WNI khususnya perempuan untuk bekerja sebagai TKI sangatlah tinggi, terutama yang bergerak pada sektor informal.
"Sedikitnya terdapat 70 persen dari total TKI bergerak di sektor informal tersebut. Inilah yang dibaca pemerintah sebagai ruang untuk terus membenahi regulasi terhadap TKI, mulai dari prosedur pengiriman hingga pengembalian TKI ke kampung halamannya," katanya.
Saat ini, kata dia, pembentukan Pokja itu sudah menjadi program prioritas nasional dan saat ini sudah dibentuk Pokja di 53 kabupaten/kota dan 10 provinsi
"Diharapkan pembentukan Pokja itu bisa berdampak luas terhadap pembinaan masyarakat pada umumnya," katanya.***4***
Riza Fahriza
(T.KR-JRD/B/R021/R021) 02-06-2017 19:11:24
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
"Pemkot Medan akan mendukung penuh program kerja Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan," kata Wakil Wali Kota Medan Akhar Nasution di Medan, Jumat saat pelantikan dan pengukuhan
Kelompok Kerja Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kota Medan.
Ia mengatakan dalam perjalanannya, selama ini diketahui bahwa sebagian TKI berasal dari kaum perempuan dan rata-rata kebanyakan mereka adalah pekerja yang akan dikirim ke luar negeri.
Pemerintah harus mampu menjamin kebutuhan yang diperlukan, mulai dari proses pengiriman hingga pengembalian mereka ke keluarganya di Indonesia.
"Yang terpenting lagi Pokja itu harus bisa membantu pemerintah mencegah pengiriman TKI illegal, dan human trafficking," katanya.
Sementara Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Ketenagakerjaan Prof DR Vennetia R. Danes mengatakan ketertarikan WNI khususnya perempuan untuk bekerja sebagai TKI sangatlah tinggi, terutama yang bergerak pada sektor informal.
"Sedikitnya terdapat 70 persen dari total TKI bergerak di sektor informal tersebut. Inilah yang dibaca pemerintah sebagai ruang untuk terus membenahi regulasi terhadap TKI, mulai dari prosedur pengiriman hingga pengembalian TKI ke kampung halamannya," katanya.
Saat ini, kata dia, pembentukan Pokja itu sudah menjadi program prioritas nasional dan saat ini sudah dibentuk Pokja di 53 kabupaten/kota dan 10 provinsi
"Diharapkan pembentukan Pokja itu bisa berdampak luas terhadap pembinaan masyarakat pada umumnya," katanya.***4***
Riza Fahriza
(T.KR-JRD/B/R021/R021) 02-06-2017 19:11:24
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017