Medan, 30/5 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016.

Opini tersebut disampaikan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun dalam rapat paripura DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK di Medan, Selasa.

Sebelumnya, Pemprov Sumut juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2014 dan 2015.

Menurut Isma Yatun, opini WTP itu diberikan berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dan implementasi atas rencana aksi yang diusulkan.

Peraihan kembali opini WTP itu dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Meski meraih opini WTP, tetapi BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian untuk dibenahi oleh Pemprov Sumut.

Ia mencontohkan penatausahaan rekening bank yang tidak sesuai dan masih terdapatnya sisa dana BOS pada rekening penampungan yang belum disalurkan.

Kemudian, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan kas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


Demikian juga dengan belum dilaksanakannya serah terima aset dalam rangka pengalihan personel, sarana, dan prasaran dengan pemkab/pemkot di Sumut.


Sedangkan temua yang terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan berupa kurangnya volume pekerjaan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah, dan terlambatnya transfer bagi hasil kepada kabupaten/kota.


Selain itu, BPK juga menemukan adanya pemanfaatan aset Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) milik Pemprov Sumut yang tidak sesuai ketentuan.


Gubernur Sumut Erry Nuradi menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada BPK atas pemberian opini WTP tersebut.


Pihaknya berharap hasil pemeriksaan itu bermanfaat dalam program pembangujan Sumut, sekaligus masukan untuk perbaikan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.


Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengharapkan Pemprov Sumut mampu mengimbangi opini WTP itu dengan penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban APBD dengan tepat waktu. ***4***


(T.I023/B/T007/T007) 30-05-2017 14:06:19

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017