Medan, 27/5 (Antarasumut) - Penjualan tiket kereta api untuk arus mudik dan balik di Sumatera Utara sudah mencapai 5 - 20 persen dari tempat duduk yang disiapkan sebanyak 6.848 kursi per hari.

"Pemesanan tiket lebaran yang dibolehkan sejak H-90 keberangkatan atau 17 Maret 2017 hingga pekan ini sudah membukukan transaksi penjualan/pemesanan tiket rata-rata 5-20 persen,"ujar Vice President PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumut, Mateta Rijalulhaq di Medan, Jumat.

Dia didampingi Manager Humas KAI Divre 1 Sumut, M Ilud Siregar mengatakan itu sesaat sebelum melakukan teleconference dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal kesiapan angkutan mudik/balik Lebaran Kereta Api.

Menurut Mateta, permintaan tiket kereta api saat hari keagamaan seperti Lebaran di Sumut tidak seperti di Jawa.

"Tahun lalu, kenaikan permintaan tiket kereta api di Sumut hanya sekitar satu persenan dan tahun ini juga diperkirakan masih sama,"ujarnya.

Meski tidak melonjak seperti di Jawa, kata dia, manajemen KAI terus bersiap antara mengantispasi perlunya penambahan rangkaian kereta dari dewasa ini yang hanya lima rangkaian.

Kemudian, ujar Mateta, dalam mengantispasi dan menekan gangguan angkutan Lebaran kereta api, manajemen KAI meningkatkan jumlah personil pengamanan.

Pengamanan bukan hanya di pintu masuk stasiun, loket penjualan tiket, dan di dalam kereta.

Tetapi, katanya, KAI juga menambah personil pemeriksaan rel dan lainnya yang terkait keselamatan angkutan.

"Unsur keselamatan dan keamanan menjadi nomor satu yang wajib dilakukan manajemen. Yang pasti pengamanan semakin dimaksimalkan pada angkutan Lebaran yang dimulai H-10 hingga H+10 Lebaran,"kata Mateta.

Manager Humas Divre I Sumut, M.Ilud.Siregar meminta masyarakat pengguna kereta api segera melakukan transaksi pemesanan melalui channel penjualan baik secara internal maupun eksternal.

KAI sendiri sebelumnya sudah membuat aturan untuk semakin memberi keamanan dan menjaga keselamatan seperti adanya aturan khusus untuk ibu hamil dimana antara lain bepergian didampingi oleh satu orang.

Kemudian adanya layanan pencetakan tiket boording sendiri sudah bisa dilakukan tujuh hari (7x24 jam) sebelum keberangkatan sehingga tidak ada antrian untuk pencetakan tiket boording pass tersebut.

Pewarta:

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017