Medan, 16/5 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menerbitkan Surat Edaran kepada bupati dan wali kota se-Sumatera Utara pada 10 Mei 2017 agar kepala daerah menjamin stok pangan hingga untuk enam bulan.

"Surat edaran itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sumut dengan tujuan khususnya agar tidak terjadi kelangkaan dan gejolak harga bahan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, termasuk keperluan Natal," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut Alwin di Medan, Selasa.

Dia yang diwakili Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut Misbah menyebutkan, permintaan menjaga stok hingga enam bulan itu juga dimintakan ke Bulog Sumut.

Selain meminta keamanan stok hingga untuk enam bulan, bupati/wali kota dan Bulog juga diminta melakukan monitoring terhadap usaha ritel modern, pasar tradisional dan distributor agar ketentuan HET terhadap gula pasir, minyak goreng dan daging beku benar-benar dijalankan di wilayah masing-masing.

HET gula pasir Rp12.500 per kg, minyak goreng Rp11.000 per kg dan daging beku Rp80.000 per kg.

Stok fisik gula kristal putih di Sumut sampai minggu kedua Mei 2017, kata dia, tercatat sebesar 40.305 ton sehingga ketersediaan bisa untuk dua bulan atau hingga Juli karena kebutuhan per bulan hanya sekitar 20.000 ton.

"Stok gula akan semakin banyak karena akan ada pasokan dari Provinsi Lampung dan Jawa Timur yang akan segera tiba di Pelabuhan Belawan, Medan, "ujar Misbah.

Adapun minyak goreng, ketersediaan cukup banyak dengan produksi produsen sekitar 500.000 ton per bulan dari kebutuhan yang hanya 285.000 ton.


Kepala Dinas Kominfo Sumut M Fitriyus menyebutkan, Pemprov Sumut berharap dengan pernyataan stok bahan pokok memadai, maka diharapkan tidak ada gejolak dan kenaikan harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.


Dengan dipastikannya stok memadai diharapkan masyarakat tidak berbelanja banyak untuk berbagai kebutuhan yang bisa memicu lonjakan harga. ***3***


(T.E016/B/I023/I023) 16-05-2017 17:17:19

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017