Asahan, Sumut, 9/5, (Antarasumut) - Meskipun Kabupaten Asahan telah menerima 10.000 lembar blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), namun Asahan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pembutan KTP.
 
Pasalnya kebutuhan KTP di Kabupaten Asahan sebanyak 14.051 lembar, sementara Asahan melalui Dinas Kependudukan dan cacatan Sipil (Disdukcapil)menerima 10.000 blngko KTP dari Pemerintah Pusat. “ Kebutuhan KTP kita masih kurang,” demikian kata Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar di ruang kerjanya.
 
Hidayat juga menyampaikan Disdukcapil telah melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang kekurangan blangko KTP untuk Asahan. “ Mereka janji kekurangan blangko KTP akan dipenuhi paling cepat di bulan Juli 2017,” ucap Hidayat.
 
Meskipun Asahan mengalami kekurang blangko, Hidayat menyebutkan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dukcapil tetap memberikan pelayanan terhadap kebutuhan perekaman e-KTP. Kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang telah melakukan perekaman e-KTP tetapi belum menerima blangko e-KTP akan mendapatkan surat keterangan (resi) KTP yang memiliki fungsi sama dengan e-KTP.
 
“ Sambil menunggu blangko KTP, Dukcapil mengeluarkan resi untuk digunakan,” ucap Hidayat, sembari memohon maaf bila dalam proses perekaman e-KTP Disdukcapil sering terjadi keterlambatan, hal ini dikarenakan koneksi jaringan dari Pemerintah Pusat yang sering bermasalah.
 
Sementara itu, Siti yang merupakan masyarakat Kecamatan Kisaran Timur berharap kekurangan blangko e-KTP dapat dipenuhi sesui dengan janji pihak Pemerintah pusat yakni di bulan Juli 2017, sehingga dapat dilanjutkan dengan proses pencetakan agar kebutuhan masyarakat terhadap e-KTP dapat diselesaikan. “ Kita harapkan persoalan KTP dapat tuntas di Asahan,” ucap Siti.

Pewarta: indra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017