Tanjungbalai, 26/4 (Antara) - Pemkot Tanjungbalai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2016 dalam sidang paripurna DPRD setempat dan didimpin ketua dewan Bambang Harianto, Rabu.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ismail membacakan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tersebut, menjelaskan, LKPJ dibagi beberapa bagian materi pemaparan.
Materi tersebut yaitu, tentang kebijakan pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, dan mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Demikian juga tentang pelaksanaan kegiatan pemerintahan berdasarkan tugas umum pemerintahan bersumber dari dana APBB yang ditangani beberapa SKPD.
"Bagian urusan pemerintahan itu dilaksanakan tidak lepas dari visi pemerintah kota yaitu, Mewujudkan Kota Tanjungbalai yang Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis," kata Ismail.
Bedasarkan cacatan, pendapatan daerah Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2016 ditargetkan Rp676 miliar dengan realisasi Rp658 miliar atau 97,28 persen.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp749 miliar terealisasi 89,07 persen atau sebesar Rp677 miliar.
Atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun anggaran 2016 itu, Pemkot Tanjungbalai mendapat opini dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017