Seirampah, 15/3 (Antarasumut) - Sesuai dengan amanah Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan rencana pembangunan baik jangka panjang, menengah maupun tahunan adalah penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunanan (Musrenbang).

Hal ini diungkapkan Wabup Darma Wijaya saat membuka acara Pra Musrenbang Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2017 di aula Dinas Pendidikan Sergai di Jalan Negara  Sei Rampah, Rabu (15/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharudin, Kepala OPD, para narasumber dari jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), para camat dan kasi PMD se-Kabupaten Sergai.  

Lebih lanjut dikemukakan oleh Wabup ada beberapa tujuan penyelenggaraan Pra Musrenbang RKPD yang membahas secara teknis sinergitas dan sinkronisasi perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten  meliputi berbagaihal.

Pertama penyelarasan usulan kegiatan dan pendanaan pemerintah provinsi  dan rancangan renja OPD terkait dalam RKPD tahun 2018 meliputi isu-isu strategis provinsi dan aspek lokasi, target dan anggaran untuk bantuan keuangan provinsi.

Kemudian yang kedua kesepakatan kegiatan pendukung dan partisipasi APBD provinsi terhadap program/kegiatan yang disinergikan.

Ketiga kesepakatan program dan kegiatan prioritas dalam RKPD tahun 2018 dan keempat mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari berbagai kecamatan dengan renja OPD, kata Wabup Sergai.

Oleh karenanya, Wabup Darma Wijaya berharap melalui pelaksanaan Pra Musrenbang ini mampu menghasilkan struktur program partisipatif dalam koridor sistem pembangunan nasional. 

Hal ini penting karena persoalan pembangunan yang dihadapi saat ini diantaranya adalah masalah SDM, iklim usaha, daya saing, energi dan penanggulangan kemiskinan yang hanya mampu diatasi melalui percepatan pertumbuhan yang berkualitas.

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017