Medan, 27/3 (Antara) - Anggota DPRD Sumut Ahmadan Harahap meminta aparat penegak hukum mengusut penyebab banjir bandang di Kota Padang Sidimpuan yang menyebabkan munculnya korban jiwa.

Di Medan, Senin, mengaku cukup kaget dengan banjir bandang yang melanda Kota Padang Sidimpuan.

Peristiwa itu cukup mengagetkan bukan hanya karena adanya korban jiwa, tetapi disebabkan baru pertama terjadi.

Karena itu, pihaknya meminta unsur penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan guna mengetahui penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya praktik pembalakan liar (illegal logging).

Jika terbukti adanya pembalakan liar di hulu sungai yang menyebabkan lahan tidak mampu lagi menahan air, pihak penegak hukum harus menangkap pelaku pembalakan liar tersebut.

"Mereka harus ditangkap dan diadili supaya memberikan efek jera kepada pelakunya," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Kemudian, pihaknya meminta pemda untuk segera mengambil tindakan dan penanganan untuk membantu warga yang menjadi korban banjir bandang.

Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Tapanuli Bagian Selatan itu mengaku sangat prihatin atas musibah yang melanda warga Kota Padang Sidimpuan itu.

Apalagi pihaknya mendapatkan informasi jika musibah banjir itu juga melanda daerah lain di wilayah Tapanuli Bagian Selatan yakni kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Karena itu, pihaknya tidak berkeinginan warga yang menajdi korban banjir bandang tersebut semakin menderita akibat kelambanan pemda dalam menanganinya.

"Jangan sampai warga tambah menderita karena pemda lamban memberikan bantuan. Segera berikan penanganan, baik terkait tempat tinggal, makanan, mau pun kesehatan mereka," kata Ahmadan Harahap.

Sebelumnya, banjir bandang melanda Kota Padang Sidimpuan pada Minggu (26/3) malam yang menyebabkan puluhan rumah warga rusak dan hanya.

Selain kerusakan rumah, banjir bandang tersebut juga menyebabkan sedikitnya lima warga meninggal dunia akibat hanyut terseret arus. *

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017