Kotapinang, 24/3 (Antarasumut) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Labusel, Awaluddin Harahap mengatakan, pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat ini terhambat lantaran keterlambatan pengiriman blanko dari pusat.
"Memang saat ini pencetakan fisik e-KTP tidak dapat dilakukan, karena blanko tidak ada. Permintaan sudah disampaikan, namun memang belum tersedia," kata Awaluddin, Jumat.
Pihaknya tetap meminta masyarakat untuk melakukan perekaman data, dengan menggantinya melalui surat keterangan pengganti (resi).
Selain itu, Disdukcapil Labusel telah menyampaikan surat pemberitahuan terhadap seluruh perusahaan perbankan dan instansi lainnya terkait permasalahan tersebut.
Dengan demikian, pengurusan dokumen perbankan ataupun BPJS Kesehatan masyarakat tidak terkendala.
"Kami sudah surati seluruh perbankan terkait masalah ini, sehingga urusan masyarakat tidak terkendala," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017