Medan, 14/3 (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Perwakilan Daerah RI, dan PT Bank Sumut sepakat mendorong ketersediaan infrastruktur jasa keuangan di Pulau Telo, Kabupaten Nias Selatan, yang merupakan salah satu daerah terluar di Sumatera Utara.

"Pembahasan untuk mempercepat pembukaan jaringan kantor Bank Sumut di Pulau Tello disepakati saat pertemuan OJK, DPD RI, dan Bank Sumut, Selasa," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Lukdir Gultom di Medan, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya kantor Bank Sumut di kawasan itu, maka literasi keuangan di daerah tersebut bisa semakin bagus.

Untuk itu, ujar Lukdir, pembukaan jaringan kantor perbankan di Pulau Telo, Nias Selatan tersebut diharapkan segera dilakukan Bank Sumut.

Kalau sebelumnya, Bank Sumut merencanakan membuka jaringan kantor pada Desember 2017, maka diharapkan sudah dioperasikan lebih cepat yakni Agustus.

"Salah satu strategi yang layak dipilih untuk percepatan itu adalah mempercepat kegiatan persiapan infrastruktur yang dinilai dapat dilakukan secara bersamaan tanpa saling tunggu," katanya.

Dioperasikannya kantor jaringan Bank Sumut pada Agustus itu untuk mengambil momentum HUT RI sehingga memiliki makna kebebasan Pulau Telo, Nias Selatan dari keterbatasan akses keuangan.  

Sebagaimana diketahui, kata Lukdir, hingga saat ini aktivitas perbankan di Pulau Telo masih relatif terbatas karena baru memiliki enam agen "Laku Pandai" dengan nominal basic saving account sebesar Rp2,44 miliar dan 756 nasabah.

Oleh karena itu, pentingnya penyediaan jaringan kantor perbankan  yang akan memudahkan masyarakat Pulau Telo menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar lagi.

"OJK Regional 5 sendiri telah bersinergi dengan seluruh anggota Forkom IJK Sumut agar insititusi perbankan di Sumut yang memiliki  jangkauan wilayah serta kecanggihan infrastruktur teknologi sistem  informasi yang luas berbasis satelit dapat menjadi garda terdepan  pengentasan keterbatasan akses keuangan di Sumut," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017