Pandan, 14/3 (Antarasumut)-Sore ini pukul 16.00WIB, KPUD Tapteng akan menggelar rapat penetapan bupati dan wakil bupati Tapteng terpilih. 

Hal itu dilakukan setelah KPUD Tapteng menerima surat keterangan dari Mahkama Konstitusi (MK) yang menyatakan, bahwa hasil Pilkada Tapteng Tahun 2017, tidak bermasalah. Demikian diungkapkan Komisioner KPUD Tapteng, Masril Tua Rambe kepada ANTARA, Selasa pagi.

“Baru dini hari tadi sekitar pukul 01.00WIB surat dari MK sampai ke kita, yang menyatakan bahwa Pilkada Tapteng tidak ada bermasalah. Dan sebagaimana kami janjikan, bahwa kami akan bergerak cepat menyikapi surat tersebut. 

Nah, setelah surat itu kita pegang, kami langsung sebar undangan untuk acara penetapan nanti sore pukul 16.00WIB di PIA Hotel Pandan,”terang Masril.

Untuk itu Masril mengajak semua masyarakat Tapteng agar tetap menjaga kekondusipan yang sudah terjalin cukup baik sejak tahapan Pilkada sampai dengan sekarang. Dan pihak penyelenggara tidak ada beniat untuk mengundur jadwal penetapan.

“Sebagaimana kami katakan sebelumnya, bahwa kami dari KPUD tidak ada niat untuk mengundur atau memperlambat tahapan penetapan hasil Pilkada Tapteng ini. 

Namun karena ada aturan dari MK yang mewajibkan harus menunggu surat keterangan dari mereka (MK), maka terjadi pengunduran tersebut. Dan sesudah penetapan ini, kami akan menyerahkan tahapan berikutnya kepada Pemkab dan DPRD Tapteng untuk menyusun jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati Tapteng terpilih,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa peroleh suara terbanyak dalam Pilkada Tapteng  Tahun 2017, adalah pasangan Bakhtiar Ahmad Sibarani- Darwin Sitompul (BADAR). 

Dengan demikian dalam rapat nanti, pasangan BADAR akan ditetapkan KPUD sebagai pemenang Pilkada Tapteng Tahun 2017.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017