Tanjungbalai, 2/3 (Antara) - Pemkot Tanjungbalai menegaskan penonaktifan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di jajaran pemerintah daerah setempat berdasarkan hasil uji kompetensi yang digelar bulan November 2016.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Tanjungbalai Abu Hanifah di Tanjungbalai, Kamis, membantah adanya tudingan penonaktifan pejabat eselon II dan tanpa pelantikan pejabat baru pada Dinas bersangkutan terkesan mendadak dan dipaksakan.

"Empat pejabat pimpinan tinggi pratama itu bukan dicopot, tetapi dinonjobkan sementara karena dianggap tidak kompeten," ujarnya.

Menurut Abu Hanifah, sesuai hasil uji kompetensi yang dilaksanakan tim penguji dari Fakultas Psikologi Universitas Medan Area, rekomendasi tim penguji pejabat bersangkutan tidak disarankan dan dipertimbangkan menduduki jabatan tersebut.

Namun demikian, pejabat bersangkutan masih diberi kesempatan untuk mengikuti proses lelang jabatan eselon II, tetapi tidak untuk jabatan semula atau dari tempatnya bertugas sebelum dinonaktifkan.


Pertimbangan lain terhadap beberapa pejabat yang dinonaktifkan tersebut karena dinilai sudah terlalu lama menjabat sehingga perlu dilakukan penyegaran agar target kerja bisa tercapai sebagaimana diharapkan.


Terkait pelantikan pejabat baru atau pengganti, Abu Hanifah mengungkapkan Wali Kota Tanjungbalai telah menghunjuk pelaksana tugas (Plt) yaitu Plt Sekretaris DPRD Tanjungbalai Muhammad Juni Lubis, Hamdani Plt Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata.


Demikian juga Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Azrai Nasution, serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Ali Azhari.


"Karena yang dihunjuk masih sebagai pelaksana tugas maka tidak dilakukan pelantikan," katanya.


Berdasarkan catatan, empat pejabat eselon II yang dinonaktifkan yakni M Yunus dari Sekretaris DPRD, Syahrul IB dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Azhari Sima dari Kepala Dinas Kesehatan, dan Hafifi dari Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata. ***4***


(T.KR-YWK/C/I023/I023) 02-03-2017 20:20:08

Pewarta: yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017