Padangsidimpuan, 20/1 (Antarasumut)-Lebih dari 4.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan, tidak akan mendapatkan uang makan pada tahun 2017.

Selain itu, uang perjalanan dinas juga akan dipotong sebanyak 20 persen pada disetiap dinas atau SKPD.

Tindakan tersebut terpaksa dilakukan mengingat, Pemko Padangsidimpuan, masih mempunyai beban yang harus ditutupi akibat pemerintah pusat tidak mau membayar DAK 2016.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah Erwin Hotmansyah Harahap mengatakan, Jum'at, pemotongan itu terpaksa dilakukan untuk menutupi beban daerah akibat pemerintah pusat yang tidak mau membayarkan kelebihan DAK 2016."Agar beban tersebut tertutupi, maka uang makan ASN di Kota Padangsidimpuan harus ditiadakan pada tahun ini, ucapnya.



Ia menambangkan, pada 2016, jumlah uang makan ASN yang ditampung pada APBD Kota Padangsidimpuan sebanyak Rp11 miliar lebih. Namun, khusus tahun 2017, uang makan tersebut terpaksa ditiadakan untuk menutupi sebagian beban daerah yang nilainya Rp16 miliar lebih.

"Dapat dipastikan, untuk tahun ini, tidak ada uang makan ASN ,ucapnya. Sebelumnya, setiap hari kerja, uang makan ASN dibayarkan sebanyak Rp10.000.

Ia mengatakan uang perjalanan dinas ASN juga akan dilakukan pemotongan.

Menurutnya, setiap dinas ataupun SKPD, uang perjalanan dinas yang akan potong sebanyak 20 persen.

Kemudian, uang makan yang ditiadakan dan perjalanan dinas yang dipotong tersebut tidak anggaran wajib yang harus dibayarkan.


Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017