Kotapinang, 17/1 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut untuk memperbaiki kerusakan sejumlah titik Jalinsum, mulai dari Kec. Kotapinang hingga Kec. Sungaikanan di tahun 2017.
"Kalau pun ada perbaikan sifatnya hanya pemeliharaan saja, dengan cara tambal sulam. Ketika ruas jalan itu masih ditangani pemerintah provinsi setiap tahun dilakukan perbaikan, sekarang kok kesannya dianaktirikan," ujar Anggota DPRD Kab. Labusel di Kotapinang, Selasa.
Menurutnya, sejak ruas jalan tersebut beralih status dari provinsi menjadi jalan nasional pada akhir tahun 2015 lalu, praktis tidak pernah dilakukan perbaikan padahal kerusakan yang terjadi sudah sangat parah.
Sekarang kondisi jalan tersebut semakin memprihatinkan. Bahkan pada sejumlah titik, aspal yang melapisi badan jalan sudah mengelupas hingga rata dengan tanah dan membentuk kubangan serta lubang-lubang, sehingga setiap saat dapat membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat sudah sangat resah akibat kerusakan jalan tersebut. Karenanya kita mendesak agar tahun ini dilakukan perbaikan.
"Saya tidak tahu pasti jumlahnya, namun sudah banyak warga yang menjadi korban akibat kerusakan jalan tersebut," kata Edimin.
Berdasarkan pengamatan, kerusakan badan jalan terlihat merata mulai dari Desa Perkebunan Normark, Kec. Kotapinang hingga Kel. Langgapayung, Kec. Sungaikanan.
Kondisi terparah terpantau di kawasan Dusun Mampang Bawah, Dusun Mampang Atas, dan Dusun Padang Pasir di Desa Mampang, Dusun Sukajadi, Dusun Sabungan, dan Dusun Parmerahan di Desa Sabungan, serta di kawasan Simpang Simandiangin, Simpang Torpa, dan Pekan Langgapayung di Kel. Langgapayung.
"Kami warga di sini bahkan sudah pernah menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk protes. Namun sampai kini belum dilakukan perbaikan," kata Juli Siregar, 28 warga Desa Mampang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
"Kalau pun ada perbaikan sifatnya hanya pemeliharaan saja, dengan cara tambal sulam. Ketika ruas jalan itu masih ditangani pemerintah provinsi setiap tahun dilakukan perbaikan, sekarang kok kesannya dianaktirikan," ujar Anggota DPRD Kab. Labusel di Kotapinang, Selasa.
Menurutnya, sejak ruas jalan tersebut beralih status dari provinsi menjadi jalan nasional pada akhir tahun 2015 lalu, praktis tidak pernah dilakukan perbaikan padahal kerusakan yang terjadi sudah sangat parah.
Sekarang kondisi jalan tersebut semakin memprihatinkan. Bahkan pada sejumlah titik, aspal yang melapisi badan jalan sudah mengelupas hingga rata dengan tanah dan membentuk kubangan serta lubang-lubang, sehingga setiap saat dapat membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat sudah sangat resah akibat kerusakan jalan tersebut. Karenanya kita mendesak agar tahun ini dilakukan perbaikan.
"Saya tidak tahu pasti jumlahnya, namun sudah banyak warga yang menjadi korban akibat kerusakan jalan tersebut," kata Edimin.
Berdasarkan pengamatan, kerusakan badan jalan terlihat merata mulai dari Desa Perkebunan Normark, Kec. Kotapinang hingga Kel. Langgapayung, Kec. Sungaikanan.
Kondisi terparah terpantau di kawasan Dusun Mampang Bawah, Dusun Mampang Atas, dan Dusun Padang Pasir di Desa Mampang, Dusun Sukajadi, Dusun Sabungan, dan Dusun Parmerahan di Desa Sabungan, serta di kawasan Simpang Simandiangin, Simpang Torpa, dan Pekan Langgapayung di Kel. Langgapayung.
"Kami warga di sini bahkan sudah pernah menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk protes. Namun sampai kini belum dilakukan perbaikan," kata Juli Siregar, 28 warga Desa Mampang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017