Medan, 19/12 (Antarasumut) - Pemkot Medan membersihkan lapak pedagang buku bekas di kawasan Titi Gantung dalam upaya mengembalikan kawasan jembatan bersejarah yang sudah berdiri sejak abad 18 tersebut dari pedagang kaki lima sekaligus mendukung estetika kota.
"Ada puluhan kios pedagang buku bekas yang kita bersihkan," kata Kasatpol PP Kota Medan Sofyan di Medan, Senin, saat memimpin pembersihan lapak-lapak pedagang buku bekas tersebut.
Penertiban berjalan dengan lancar, sebab tak satu pun dari para pedagang melawan maupun berusaha menggagalkan penertiban tersebut, selain itu petugas juga membersihkan lapak milik para pedagang kuliner.
Sebelum dilakukan pembersihan, para pedagang sudah diberi peringatan untuk tidak berjualan di kawasan Titi Gantung.
Bahkan, sebelumnya petugas Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban, sebab kawasan jembatan peninggalan pemerintah kolonial Belanda itu bukan lokasi untuk berjualan.
Selain kondisi bangunan sudah tua, Pemkot Medan juga telah menyediakan lapak sebanyak 180 unit bagi para pedagang buku bekas di bagian timur Lapangan Merdeka Medan.
Untuk itu para pedagang tidak diperkenankan lagi berjualan di kawasan yang merupakan sisa situs sejarah dan telah menjadi cagar budaya tersebut.
Usai pembersihan, direncanakan dilanjutkan dengan pemagaran akses masuk Titi Gantung sehingga jembatan bergaya klasik Victoria yang dulunya merupakan tempat favorit orang-orang Belanda untuk menikmati Kota Medan pada sore hari tidak dapat dimasuki kendaraan bermotor.
"Sebenarnya pihak PT KAI sudah membuat besi penghalang namun masih bisa dimasuki kendaraan bermotor roda dua. Oleh karenanya untuk mencegah kendaraan roda dua masuk, maka dilakukan pemagaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Ada puluhan kios pedagang buku bekas yang kita bersihkan," kata Kasatpol PP Kota Medan Sofyan di Medan, Senin, saat memimpin pembersihan lapak-lapak pedagang buku bekas tersebut.
Penertiban berjalan dengan lancar, sebab tak satu pun dari para pedagang melawan maupun berusaha menggagalkan penertiban tersebut, selain itu petugas juga membersihkan lapak milik para pedagang kuliner.
Sebelum dilakukan pembersihan, para pedagang sudah diberi peringatan untuk tidak berjualan di kawasan Titi Gantung.
Bahkan, sebelumnya petugas Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban, sebab kawasan jembatan peninggalan pemerintah kolonial Belanda itu bukan lokasi untuk berjualan.
Selain kondisi bangunan sudah tua, Pemkot Medan juga telah menyediakan lapak sebanyak 180 unit bagi para pedagang buku bekas di bagian timur Lapangan Merdeka Medan.
Untuk itu para pedagang tidak diperkenankan lagi berjualan di kawasan yang merupakan sisa situs sejarah dan telah menjadi cagar budaya tersebut.
Usai pembersihan, direncanakan dilanjutkan dengan pemagaran akses masuk Titi Gantung sehingga jembatan bergaya klasik Victoria yang dulunya merupakan tempat favorit orang-orang Belanda untuk menikmati Kota Medan pada sore hari tidak dapat dimasuki kendaraan bermotor.
"Sebenarnya pihak PT KAI sudah membuat besi penghalang namun masih bisa dimasuki kendaraan bermotor roda dua. Oleh karenanya untuk mencegah kendaraan roda dua masuk, maka dilakukan pemagaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016