Kotapinang, 7/12 (Antarasumut) - Tim Penyelesaian Batas Daerah (TPBD) Pemkab Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu telah menggelar pertemuan untuk mempercepat penyelesaian batas wilayah antara dua daerah tersebut.

Kabag Humas dan Infokom Setdakab Labusel, M Irsan di Kotapinang, Rabu, yang turut dalam pertemuan itu menjelaskan, masing-masing kabupaten telah menyampaikan berbagai dokumen terkait batas-batas wilayah yakni antara Kecamatan Silangkitang di Kab. Labusel dan Kec. Bilahhulu di Kab. Labuhanbatu.

Pada pertemuan itu juga disepakati bahwa kedua daerah dalam waktu dekat akan menerjunkan tim untuk melakukan pelacakan koordinat batas-batas wilayah, setelah berbagai dokumen dilengkapi. 

"Pada pertemuan tadi masih melengkapi dokumen. Kedua daerah sudah sepakat untuk menyelesaikan percepatan tapal batas ini," katanya.

Irsan berujar, setelah koordinat ditemukan dan disepakati, barulah akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan. 

Selain di Kec. Silangkitang, wilayah lain di Kab. Labusel yang berbatasan dengan Kab. Labuhanbatu adalah Kec. Kampungrakyat. Karenanya, kedua pemerintah daerah ini juga akan kembali melakukan pertemuan di kecamatan tersebut.

"Hasilnya akan disampaikan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Mendagri agar ditetapkan, mudah-mudahan tapal batas ini dapat diselesaikan secara baik," kata Irsan.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016