Samosir, 3/10 (Antarasumut) - Status kepemilikan kawasan yang akan dijadikan kebun Raya di Kabupaten Samosir, tidak ada masalah setelah Yayasan Sosor Tolong Menolong menyerahkan lahan itu ke Pemerintah setempat.
Awalnya lahan itu diserahkan keturunan Ompu Tuan Duga Sidabutar kepada Yayasan Sosor Tolong Menolong, kemudian diserahkan ke Pemkab Samosir semasa kepemimpinan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon untuk pembangunan Kebun Raya Samosir.
Penjelasan ini disampaikan Ketua Yayasan Sosor Tolong Menolong, Radjamuda Sidabutar di hadapan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, pimpinan SKPD, serta Ketua dan anggota DPRD Samosir, Senin, di rumah dinas bupati.
Radjamuda Sidabutar memaparkan, tanah yang dijadikan sebagai Kebun Raya Samosir diserahkan kepada Pemkab Samosir pada 16 Agustus 2008.
Surat penyerahan tanah ditandatangani Bupati Samosir, Mangindar Simbolon seluas 100 hektare guna memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Tomok dan Samosir.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon berjanji apabila sudah dapat nanti kesimpulan maka akan direncanakan alokasi anggaran Rp 20 miliar dari APBD.
"Sesuai dengan kehadiran Presiden dan Ibu Presiden melakukan penanaman pohon, saya mengajukan akan membuat Kebun Raya dengan nama Kebun Raya Iriani Joko Widodo," kata Rapidin.
Mendengarkan itu, masyarakat dan Yayasan Sosor Tolong Menolong merasa puas dan merasa senang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016