Kotapinang, 23/11 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum menyampaikan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2017 kepada DPRD, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada kelancaran program pembangunan.
"Tidak tahu apa kendalanya, namun memang drafnya belum juga diserahkan kepada dewan dan mereka berjanji sesegera mungkin menyampaikannya," kata Ketua DPRD Kab. Labusel, Jabaluddin Dasopang, Selasa di Kotapinang.
Menurut dia, DPRD sudah mengingatkan secara lisan, agar draf KUA-PPAS RAPBD 2017 diserahkan karena sudah memasuki penghujung tahun 2016 sehingga secepatnya dapat dijadwalkan untuk dilakukan pembahasan.
Terpisah, Kabag Humas dan Infokom Setdakab Labusel, M Irsan mengatakan, belum disampaikannya draf KUA-PPAS kepada DPRD disebabkan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) yang telah disahkan DPRD beberapa waktu lalu dan sudah dieksaminasi oleh Gubernur. Namun masih ada yang harus diperbaiki.
Sehingga kata dia, penyusunan anggaran belum dapat dilakukan, karena harus disesuaikan pada nomenklatur baru sesuai Perda tersebut. "Setelah perbaikan selesai, secepatnya KUA-PPAS akan disusun dan disampaikan ke DPRD," kata Irsan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016