Malang, 17/11 (Antara) - Wakil Wali Kota Malang Sutiaji meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemkot setempat bisa menjembatani usaha mikro kecil menengah dalam mengakses modal perbankan.

        "Harapan kami setelah adanya TPAKD ini akses modal perbankan tidak hanya dikuasai orang-orang kaya. Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pun seharusnya juga bisa mendapatkan kemudahan dalam mengakses modal dari perbankan," kata Sutiaji dalam sambutan pengukuhan Tim TPAKD Kota Malang di Balai Kota Malang, Kamis.

        Dalam sambutannya, lebih lanjut Sutiaji mengatakan pengukuhan Tim TPKAD tersebut sebagai tindak lanjut Radiogram Menteri Dalam Negeri No T-900/634/Keuda tertanggal 19 Februari 2016 yang meminta Kepala Daerah membentuk TPAKD di wilayah masing-masing.

        Tim tersebut, katanya, harus didukung sepenuhnya dengan harapan bisa menjembatani para pelaku UMKM yang selama ini kesulitan untuk mengakses modal perbankan. "Seharusnya para pelaku UMKM ini kan dipermudah aksesnya untuk mengembangkan usahanya, kok malah dipersulit," ucapnya.

Pewarta: endang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016