Kotapinang, 12/11 (Antaraaumut) - Konflik sosial di tengah masyarakat cukup rentan terjadi disetiap daerah, diantaranya adalah isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Namun, permasalahan itu dapat dicegah sedini mungkin dengan musyawarah.
Hal itu terungkap pada forum diskusi dan tanya jawab dalam kegiatan pemetaan daerah rawan bencana (konflik) sosial yang dilaksanakan di kantor Dinas Sosnakertrans Pemkab Labusel, bersama sejumlah pemuka masyarakat lainnya, Jumat di Kotapinang.
Ketua FKUB, Syukri Nasution dan Ketua FKDM Syaidi Siregar mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi sejumlah permasalahan pembangunan rumah ibadah, konflik kepengurusan rumah ibadah, dan kasus penistaan agama, yang rawan pergesekan antar sesama masyarakat di Kab. Labusel.
Namun, berbagai permasalahan itu dapat ditangani sedini mungkin, sehingga tidak menjadi gejolak. "Kemarin kami bersama Pemkab, kepolisian, dan pihak terkait lainnya baru saja menyelesaikan masalah pembangunan rumah ibadah di Kec. Kampungrakyat. Kini sudah selesai. Namun memang permasalahan-permasalahan seperti ini rentan terjadi," kata Syukri.
Bangun Syahrir Siregar seorang perwakilan masyarakat yang hadir mengatakan, selain bernuansa agama, konflik lain yang kerap terjadi.
Terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan dan sengketa masyarakat dengan masyarakat maupun perusahaan akibat permasalahan tapal batas wilayah antara Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Riau dan tapal batas Kab. Labusel dengan kabupaten lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016