Medan, 3/11 (Antarasumut) - Realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I hingga Oktober 2016 naik 20 persen dibandingkan periode sama tahun 2015 atau mencapai Rp13,78 triliun.

"Penerimaan pajak itu sudah 69,22 persen dari target yang sebesar Rp19,9 triliun.Di posisi sama Oktober 2015, penerimaan pajak masih mencapai Rp11,48 triliun," ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, Mukhtar di Medan, Kamis.

Kanwil DJP Sumut I membawahi Medan, Deliserdang, Binjai dan Langkat.

Kenaikan penerimaan pajak itu menunjukkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

"Meski penerimaan pajak itu belum optimal, tetapi penerimaan yang meningkat tersebut menunjukkan kesadaran membayar pajak meningkat," ujarnya yang didampingi Kabid P2 Humas Marslinus Simbolon dan Kepala Seksi di Bidang Kehumasan Rehbina Sukma Sari.

Dia juga mengakui, penerimaan pajak yang meningkat itu juga dipicu adanya program pengampunan pajak.

Mukhtar meyakini bisa meningkatkan penerimaan pajak hingga akhir tahun.

"Minimal pencapaian penerimaan pajak di DJP Kanwil Sumut I bisa 80 persen dari target," katanya.

Hingga dewasa ini, Sumut sendiri termasuk wilayah penerima pajak terbesar secara nasional.  

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016