Kotapinang, 29/10 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang akan berubah status, dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Saat ini proses untuk menjadi BLUD sudah memasuki tahap sosialisasi. Kami optimistis dapat menjadi BLUD," kata Direktur RSUD Kotapinang, dr. Zul Faizal Harahap, Sabtu sore di Kotapinang kepada wartawan.

Dia mengungkapkan, Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung beberapa waktu lalu juga telah melakukan sosialisasi terkait rencana itu di ruang serba guna RSUD. Selanjutnya akan ada bimbingan dari pihak-pihak terkait, seperti BPKP. 

Pihak manajemen rumah sakit akan melakukan presentasi di hadapan tim terpadu. Kemudian, tim akan memutuskan layak atau tidaknya RSUD dijadikan BLUD. "Bapak Bupati mengharapkan Nopember ini persiapannya sudah rampung," kata Zul.

Dengan meningkatnya menjadi status BLUD, maka RSUD dapat mencari keuntungan dan profit sendiri. Selain itu kata dia, kinerja pelayanan rumah sakit juga akan didukung oleh kemampuan pengelolaan anggaran sendiri, sehingga pelayanan menjadi lebih optimal dan pengelolaan keuangan ditangani tidak lagi bergantung pada anggaran keuangan Pemkab.

"Jika menjadi BLUD, dana-dana atau aliran uang yang diperoleh oleh RSUD dapat kembali dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional rumah sakit. Jadi tidak seperti selama ini, berbagai program yang direncanakan harus diajukan terlebih dahulu," tandas Zul.

Dia menjelaskan, teknis dukungan anggaran dari Pemkab ke RSUD, kebutuhan pengeluaran anggaran memang cukup besar, meliputi obat-obatan, jasa pelayanan, dan keperluan lainnya. Namun, belum ditentukan berapa besar kebutuhannya. 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016