Kotapinang, 13/9 (Antarasumut) - Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengatakan merasa telah dizalimi dalam jabatannya sebagai oleh sejumlah oknum dewan dan pihak eksekutif.

Edimin dalam keterangannya kepada para wartawan, Selasa di Kotapinang menjelaskan apa yang terjadi di lembaga legislatif belakangan ini membuktikan betapa bobroknya sistem demokrasi dan hukum di daerah. 

Menurutnya, segala sesuatunya dapat dipaksakan oleh keinginan pihak tertentu. "Ini memalukan bagi Kab. Labusel. Sebagai Ketua DPRD saya telah dizalimi," katanya.

Dia menuding, banyak pelanggaran yang dilakukan dewan, baik kode etik maupun undang-undang dalam pelaksanaan paripurna LPjP APBD 2015, usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD, serta penyampaian hasil reses yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Chairul Harahap. 

Seluruh agenda yang dipaksakan itu dilaksankan secara ilegal berdasarkan hasil rapat yang ilegal pula, oleh sejumlah anggota Badan Musyawarah DPRD pada, Senin 5 September lalu.


"Saya tidak pernah menolak menetapkan jadal pembahasan LPjP APBD 2015 dan penyampaian hasil reses. Bahkan berdasarkan rapat pimpinan, telah disepakati rapat Bamus dilaksanakan, Selasa 6 September," katanya.


Pada paripurna ilegal itu kata Edimin, telah diambil keputusan bahwa pembahasan LPjP APBD 2015 dilakukan melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus). 

Padahal jumlah anggota dewan yang hadir hanya 15 orang. "Masyarakat telah disuguhkan tontonan menarik tentang bobroknya daerah ini. Demikian juga perihal pencopotan saya sebagai Ketua DPRD. Mereka memaksakan dan telah merencanakan SK pengangkatan Jabaluddin Dasopang secepatnya diterbitkan Gubernur Sumut," katanya.


Edimin menyebut seluruh intrik yang dilakukan tersebut hanya untuk menzalimi dirinya. Namun Edimin mengaku tidak akan tinggal diam, sejumlah upaya akan dilakukan untuk mengembalikan nama baiknya dan memperbaiki citra buruk DPRD tersebut. "Ini penzaliman yang sangat luar biasa. Saya akan mengambil langkah hukum atas semua ini," katanya. 


Seperti diketahui, pencopotan H. Edimin sebagai Ketua DPRD dan pengangkatan H. Jabaluddin Dasopang sebagai Ketua DPRD akhirnya diproses.  


Hal itu ditandai dengan terlaksananya sidang paripurna sepihak tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kab. Labusel pada, Jumat (9/9) malam.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016