Tapanuli Selatan,17/10(Antarasumut)-Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja di Tambang Emas Martabe Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (13/10).
Kunjungan kerja Pansus Lingkungan Hidup dan Izin Usaha Perusahaan DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut diwakili Juliski Simorangkir, MM (Wakil Ketua Pansus), Analisma Zalukhu, Darwin Lubis, Zulfikar, dan H.M. Nezar Djoeli.
Hadir juga Staf Ahli DPRD Provinsi Sumatera Utara, Prof. Jaya Arjuna dan Prof. David Susanto.
Tujuan Kunker Pansus untuk berdiskusi dengan Tambang Emas Martabe menyangkut perizinan lingkungan, sistem pengelolaan dan pengawasan limbah, penanganan dan penyelesaian masalah/kasus limbah.
Sekaligus koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi dan Kabupaten serta SKPD lainnya, dan keterlibatan masyarakat dalam pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekitar perusahaan yang akan digunakan sebagai bahan penunjang penyusunan Perda Lingkungan di wilayah Sumatera Utara.
Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Tim Duffy, mengatakan Tambang Emas Martabe secara konsisten menunjukkan tata kelola pengendalian dampak lingkungan, termasuk manajemen limbah yang telah direncanakan dan dijalankan dengan baik.
Sebelum pembangunan proyek, mereka juga sudah menerapkan program pemantauan lingkungan hidup secara komprehensif dan berbagai studi dampak lingkungan dan sosial.
"Kualitas pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan operasional merupakan dasar keberhasilan jangka panjang kami sebagai sebuah perusahaan tambang," kata Duffi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Kunjungan kerja Pansus Lingkungan Hidup dan Izin Usaha Perusahaan DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut diwakili Juliski Simorangkir, MM (Wakil Ketua Pansus), Analisma Zalukhu, Darwin Lubis, Zulfikar, dan H.M. Nezar Djoeli.
Hadir juga Staf Ahli DPRD Provinsi Sumatera Utara, Prof. Jaya Arjuna dan Prof. David Susanto.
Tujuan Kunker Pansus untuk berdiskusi dengan Tambang Emas Martabe menyangkut perizinan lingkungan, sistem pengelolaan dan pengawasan limbah, penanganan dan penyelesaian masalah/kasus limbah.
Sekaligus koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi dan Kabupaten serta SKPD lainnya, dan keterlibatan masyarakat dalam pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekitar perusahaan yang akan digunakan sebagai bahan penunjang penyusunan Perda Lingkungan di wilayah Sumatera Utara.
Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Tim Duffy, mengatakan Tambang Emas Martabe secara konsisten menunjukkan tata kelola pengendalian dampak lingkungan, termasuk manajemen limbah yang telah direncanakan dan dijalankan dengan baik.
Sebelum pembangunan proyek, mereka juga sudah menerapkan program pemantauan lingkungan hidup secara komprehensif dan berbagai studi dampak lingkungan dan sosial.
"Kualitas pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan operasional merupakan dasar keberhasilan jangka panjang kami sebagai sebuah perusahaan tambang," kata Duffi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016